Senin, 12 Januari 2026 18:02

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Makassar, JHT Pekerja Rentan Jadi Inspirasi Nasional

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan keterangan pers usai Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium, serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026). @Jejakfakta/Nurdin Amir
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan keterangan pers usai Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium, serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026). @Jejakfakta/Nurdin Amir

Tahun 2026, Pemkot Makassar menambah kepesertaan 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3, sehingga total peserta pekerja rentan yang terlindungi mencapai 84.466 orang.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil signifikan.

Hingga akhir tahun 2025, nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang disalurkan kepada pekerja di Kota Makassar telah menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.

Capaian ini menjadi fondasi penting bagi Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2026.

Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Pemkot Siapkan Perayaan Buruh Aman dan Inklusif

Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong kebijakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Capaian dan rencana perluasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium, serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Pemerintah Kota Makassar melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Baca Juga : Makassar Pecah Dominasi Jawa! Kota Makassar Jadi Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan Nasional Hari Otda 2026

Program ini menghadirkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan, sekaligus meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI).

Pramudya menilai kebijakan yang dicanangkan Pemerintah Kota Makassar merupakan program yang luar biasa dan visioner karena tidak hanya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial semesta di daerah.

“Program Makassar Berjasa melalui Berbagi Jaminan Sosial ini sangat luar biasa, karena memberikan perlindungan JHT bagi pekerja rentan, sekaligus meluncurkan agen penggerak jaminan sosial PERISAI,” ujar Pramudya.

Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang memilih ruang publik seperti pusat perbelanjaan sebagai lokasi peluncuran program, sehingga jaminan sosial dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini menjadi sarana edukasi dan promosi bahwa program jaminan sosial negara hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Makassar,” katanya.

Pramudya menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan program negara, bukan semata-mata program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan, Cathlab RSUD Daya Siap Layani Warga Makassar

“Jaminan sosial adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Ini adalah program negara yang membutuhkan komitmen dan keberpihakan kita semua,” tegasnya.

Ia menyebut Program Makassar Berjasa dengan penambahan JHT bagi pekerja rentan sebagai program pertama di Indonesia dan diyakini akan menginspirasi daerah lain.

“Apa yang dimulai dari Kota Makassar ini akan menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia,” ungkap Pramudya.

Baca Juga : Wawali Makassar Dukung Workshop IAI Sulsel, Fokus Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Pramudya juga menekankan bahwa pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) tidak dapat hanya mengandalkan APBD, mengingat keterbatasan fiskal daerah. Oleh karena itu, kehadiran agen PERISAI menjadi langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat secara mandiri.

“Peran pemerintah daerah sangat penting untuk melindungi pekerja rentan pada kelompok desil bawah, sementara agen PERISAI menjangkau kelompok masyarakat lainnya melalui edukasi dan pendampingan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selama ini perlindungan JHT lebih banyak dinikmati pekerja sektor formal. Dengan kebijakan Pemkot Makassar, pekerja rentan kini memiliki akses yang setara terhadap perlindungan hari tua.

“JHT bukan sekadar tabungan, tetapi instrumen perlindungan sosial dan investasi masa depan bagi pekerja informal,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Pramudya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh.

“Langkah besar ini kita awali dari Kota Makassar,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan bahwa hingga Desember 2025 jumlah pekerja yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 296.178 orang atau 53 persen.

Masih terdapat 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum terlindungi.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat klaim JHT, JKK, JKM, JP, JKP, serta beasiswa dengan total nilai Rp624.991.990.879, yang diterima oleh 51.089 pekerja.

Memasuki tahun 2026, Pemkot Makassar menambah kepesertaan 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3, sehingga total peserta pekerja rentan yang terlindungi mencapai 84.466 orang.

Dengan berbagai capaian tersebut, Pemkot Makassar optimistis dapat memenuhi target nasional UCJ 2026 sebesar 72,50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#BPJS Ketenagakerjaan #Pemkot Makassar #JHT pekerja rentan #Makassar Berjasa #PERISAI #jaminan sosial ketenagakerjaan #UCJ 2026 #BPJS Makassar
Youtube Jejakfakta.com