Kamis, 22 Januari 2026 14:29

Policy Brief Disabilitas Jadi Rujukan, Wali Kota Munafri Siapkan Regulasi Inklusif

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Alisa Salsabila menyerahkan policy brief yang menyoroti tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi darurat.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Upaya membangun kota yang tangguh terhadap bencana tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan sistem peringatan dini. Lebih dari itu, kebijakan penanggulangan bencana harus menjamin perlindungan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kota Makassar dengan menempatkan isu disabilitas sebagai prioritas utama dalam perencanaan kebencanaan dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, Alisa Salsabila menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar” yang menyoroti tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi darurat.

Baca Juga : DPRD Dukung Penataan PKL Makassar, Tertibkan Kota Tanpa Matikan Nafkah Warga

Alisa mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 5.170 penyandang disabilitas di Kota Makassar. Ia menganalisis 23 dokumen kebijakan mulai dari tingkat internasional, nasional, hingga lokal, dan menemukan masih lemahnya penguatan kebijakan yang inklusif terhadap kelompok disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki risiko kematian lebih tinggi saat bencana karena keterbatasan akses dan informasi. Oleh karena itu, kebijakan yang inklusif menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Alisa.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyatakan sepakat bahwa perencanaan kebencanaan harus berpihak pada kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada warga yang tertinggal saat bencana terjadi.

Baca Juga : Rakor PAD 2026, Wali Kota Makassar Targetkan Pendapatan Tembus Rp2,7 Triliun

“Ada banyak kasus di mana penyandang disabilitas kesulitan menyelamatkan diri karena akses yang tidak memadai. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Munafri.

Munafri mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan dalam policy brief tersebut dan berharap dapat menjadi rujukan penting dalam penyusunan serta penyempurnaan regulasi kesiapsiagaan bencana di Kota Makassar.

“Apa yang direkomendasikan dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan, agar Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” jelasnya.

Baca Juga : Akademisi Apresiasi Penataan PKL Makassar: Trotoar Kembali ke Pejalan Kaki, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup

Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. Menurutnya, mereka tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kelompok penerima bantuan, melainkan sebagai bagian masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk berkontribusi.

“Stigma bahwa penyandang disabilitas hanya membutuhkan bantuan harus diubah. Dengan kemampuan yang dimiliki, mereka juga bisa berperan aktif. Pemerintah wajib membuka ruang partisipasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar telah mulai melibatkan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk memberikan kesempatan bekerja di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga : Golden Leader JMSI 2026 untuk Makassar, Diterima pada Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI

“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai tenaga ahli di Pemerintah Kota Makassar. Ini bukti bahwa kami tidak hanya memberi ruang, tetapi juga melibatkan mereka secara aktif,” ujarnya.

Meski demikian, Munafri mengakui bahwa penyediaan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi tantangan besar. Ke depan, pembangunan kota akan difokuskan pada penguatan aksesibilitas, termasuk pedestrian, gedung publik, serta fasilitas pendidikan yang inklusif.

“Semua harus direncanakan sejak awal, bukan sekadar tambahan. Jalur kursi roda, akses masuk gedung, hingga fasilitas sekolah harus benar-benar ramah disabilitas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#disabilitas Makassar #Policy Brief Disabilitas #Bencana Inklusif #Munafri Arifuddin #kebijakan inklusif #Adaptasi Iklim #penanggulangan bencana
Youtube Jejakfakta.com