Jejakfakta.com, MAKASSAR — Setelah lebih dari dua dekade dipenuhi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), trotoar di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng akhirnya kembali ke fungsi awalnya. Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang menertibkan puluhan PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Rabu, 4 Februari 2026.
Penertiban ini menjadi simbol kepemimpinan bekerja nyata Pemkot Makassar di bawah Wali Kota Munafri Arifuddin, yang menekankan penataan kota dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan semata penegakan aturan.

Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengembalikan hak pejalan kaki atas ruang publik, sekaligus menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan.
Baca Juga : Kado Hardiknas 2026, Munafri Tingkatkan Insentif Guru dan Fasilitas Siswa di Makassar
“Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, agar dapat digunakan pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Andi Husni.
Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Aparat gabungan dari kecamatan dan Satpol PP mendapat respons kooperatif dari para pedagang, mencerminkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya ketertiban kota.
Sebanyak 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa ditertibkan karena menempati area trotoar. Menariknya, sebagian besar pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama lebih dari 20 tahun, bahkan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.
Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Andi Husni menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah kecamatan telah menjalankan prosedur lengkap, mulai dari tiga kali surat teguran, hingga dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bagi para PKL.
“Kami memahami para pedagang sudah lama di sana. Namun penataan kota harus tetap berjalan demi kepentingan publik yang lebih luas,” jelasnya.
Sebagai solusi, para PKL direlokasi ke pasar baru di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos. PD Pasar Makassar telah menyiapkan lapak yang layak agar para pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya.
Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan
Penertiban ini ditegaskan bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan keseimbangan antara hak pedagang dan hak publik atas ruang kota.
“Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Makassar terus bergerak menjadi kota yang tertib, inklusif, dan humanis,” tutup Andi Husni. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




