Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan peran strategis RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik. Dalam momentum silaturahmi bersama seluruh Ketua RT/RW se-Kota Makassar, ia menekankan dua fokus utama pemerintahan ke depan: pelayanan warga yang cepat dan lingkungan yang bersih.
Munafri—akrab disapa Appi—bahkan mewajibkan seluruh RT dan RW menggunakan aplikasi pengaduan Lontara+, agar setiap keluhan warga dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan terukur.

“RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif. Mereka adalah garda terdepan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Appi dalam pertemuan yang digelar di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan
Dalam arahannya, Munafri menegaskan tidak ingin lagi mendengar RT/RW yang pasif, sulit ditemui, atau tidak peduli terhadap persoalan warga. Seluruh aduan yang masuk melalui aplikasi Lontara+ wajib ditindaklanjuti maksimal dua hari.
“Kalau tidak ditangani dalam dua hari, aduannya langsung masuk ke ponsel saya,” tegasnya.
Persoalan jalan rusak, sampah, hingga drainase menjadi prioritas. Ia juga mengungkapkan bahwa berkurangnya banjir di Makassar tahun ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif pemerintah dan perangkat wilayah.
Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau
RT/RW Dipilih Rakyat, Amanah Harus Dibalas Kerja Nyata
Munafri mengingatkan bahwa RT/RW dan Wali Kota memiliki kesamaan mendasar: sama-sama dipilih langsung oleh masyarakat.
“RT/RW dan Wali Kota itu sama, kita dipilih oleh rakyat. Artinya, amanah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Baca Juga : Makassar Siap Jadi Panggung Nasional, Pembukaan MTQ KORPRI 2026 Ditarget Spektakuler di Karebosi
Karena itu, RT/RW diminta aktif melaporkan kondisi wilayah kepada lurah dan camat, mulai dari persoalan sosial, kesehatan, hingga infrastruktur lingkungan.
Selain pelayanan, kebersihan lingkungan menjadi penekanan utama. Wali Kota meminta RT/RW serius mengelola sampah dari sumbernya dan mendorong partisipasi warga melalui kerja bakti rutin serta pemanfaatan bank sampah.
Botol plastik bekas, kata dia, memiliki nilai ekonomi hingga Rp7.000–Rp8.000 per kilogram dan bisa menjadi tambahan pendapatan di tingkat RT.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Makassar menyiapkan penghargaan RT/RW terbaik dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah di akhir tahun.
“Kebersihan adalah dasar kesehatan. Kita serius di sini,” tegas Appi.
Retribusi Sampah Gratis Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Terkait retribusi sampah, Munafri menegaskan kebijakan pembebasan hanya berlaku bagi warga kurang mampu, salah satunya diukur melalui daya listrik rumah tangga 900 watt.
“Kalau tinggal di perumahan real estate, tidak bisa minta gratis sampah. Ini soal keadilan,” ujarnya.
Munafri juga mengingatkan RT/RW untuk meninggalkan sekat politik dan kepentingan kelompok. Saat ini, seluruh RT dan RW adalah bagian dari Pemerintah Kota Makassar.
“Hari ini tidak ada lagi orangnya A, B, atau C. Semua adalah orangnya Wali Kota Makassar,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang adil dan transparan berbasis digital. Tidak boleh lagi ada praktik bantuan hanya diberikan kepada kerabat RT atau RW.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri memaparkan sejumlah program prioritas, mulai dari seragam sekolah gratis, Makassar Creative Hub untuk anak muda, hingga perluasan akses air bersih PDAM di wilayah yang belum terlayani puluhan tahun.
Ia juga menyinggung pembangunan Stadion Untia yang saat ini memasuki tahap tender, dengan target rampung 2027–2028. Seluruh RT dan RW dijanjikan undangan gratis saat peresmian stadion.
Di akhir arahannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintahan bersih dengan melarang segala bentuk pungutan liar di tingkat kelurahan. RT dan RW diminta ikut mengawasi dan melaporkan ASN yang menyalahgunakan kewenangan.
“Bapak Ibu RT/RW adalah pilihan masyarakat. Amanah ini harus dijaga. Mari bersama membangun Makassar dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




