Rabu, 11 Februari 2026 20:01

Pilkada Langsung atau Lewat DPR? Ketua Bawaslu Sulsel Bongkar Risiko Politik Transaksional hingga Kedaulatan Rakyat

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Dialog Publik bertajuk “Pilkada oleh DPR: Menakar Arah dan Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia” yang digelar Republik Institute bekerja sama dengan JPPR Sulsel dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, Selasa (10/2/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Dialog Publik bertajuk “Pilkada oleh DPR: Menakar Arah dan Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia” yang digelar Republik Institute bekerja sama dengan JPPR Sulsel dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, Selasa (10/2/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengungkap implikasi strategis Pilkada langsung dan tidak langsung, dari partisipasi publik hingga risiko politik transaksional di ruang tertutup.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali menghangat. Di tengah perdebatan publik, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengingatkan bahwa polemik Pilkada langsung versus tidak langsung bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan menyangkut masa depan kedaulatan rakyat dan integritas demokrasi.

Hal itu disampaikan Mardiana saat menjadi pembicara kunci dalam Dialog Publik bertajuk “Pilkada oleh DPR: Menakar Arah dan Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia” yang digelar Republik Institute bekerja sama dengan JPPR Sulsel dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, Selasa (10/2/2026).

Menurut Mardiana, perbedaan sistem pemilihan membawa implikasi strategis terhadap tata kelola penyelenggaraan, akuntabilitas proses, hingga efektivitas pengawasan pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Parepare Gelar Ngabuburit Pengawasan dan Teken MoU Pendidikan Demokrasi Bersama PT Tinta Hijau Bersahaja

“Bagi Bawaslu, perbedaan sistem pemilihan memiliki implikasi strategis terhadap tata kelola penyelenggaraan, akuntabilitas proses, hingga efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Partisipasi Luas vs Kerawanan Masif

Dalam paparannya, Mardiana menjelaskan bahwa Pilkada langsung membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk dalam aspek pengawasan. Model ini memungkinkan masyarakat terlibat aktif mengawal proses demokrasi di lapangan.

Baca Juga : Ngabuburit Pengawasan Bawaslu, Mardiana Rusli Tekankan Eksistensi dan Integritas Kelembagaan di Masa Non Tahapan

Namun, ia tak menampik bahwa Pilkada langsung juga memiliki tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi dan masif. Praktik politik uang, mobilisasi pemilih, hingga isu netralitas aparatur di tingkat akar rumput menjadi tantangan serius dalam setiap kontestasi.

“Kerawanannya luas dan menyebar, sehingga membutuhkan pengawasan yang masif dan partisipatif,” jelasnya.

Risiko Politik Transaksional di Ruang Tertutup

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Rancang Program “Ngabuburit Pengawasan” Selama Ramadan

Sebaliknya, Mardiana mengingatkan bahwa mekanisme Pilkada tidak langsung atau melalui DPR berpotensi membatasi partisipasi publik secara drastis. Dalam skema ini, proses politik cenderung berlangsung di ruang-ruang tertutup yang sulit dijangkau pengawasan masyarakat.

“Pilkada tidak langsung berpotensi meningkatkan risiko praktik politik transaksional di ruang tertutup yang sulit terpantau oleh publik. Hal ini tentu menjadi tantangan berat bagi fungsi pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegas mantan jurnalis tersebut.

Ia menilai, pemusatan pengambilan keputusan di tangan elite politik parlemen dapat memperbesar potensi kompromi politik yang tidak transparan, sekaligus mempersempit ruang kontrol publik.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Genjot Literasi Hukum Daerah, JDIH Jadi Garda Depan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Siap Adaptif

Menutup penyampaiannya, Mardiana menegaskan bahwa apa pun sistem yang diputuskan pembentuk undang-undang, Bawaslu akan tetap berkomitmen memperkuat model pengawasan yang adaptif.

“Yang terpenting adalah bagaimana integritas demokrasi tetap terjaga. Sistem boleh berubah, tetapi prinsip pengawasan harus semakin kuat,” pungkasnya.

Baca Juga : Perkuat Pencegahan Sejak Dini, Bawaslu Sulsel Petakan Kerawanan Data Pemilih dan Aktifkan Alumni P2P

Dialog publik ini diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus masukan strategis bagi para pengambil kebijakan dalam menentukan arah masa depan demokrasi dan kepemimpinan daerah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pilkada Langsung #Pilkada tidak langsung #Bawaslu Sulsel #Mardiana Rusli #Pilkada oleh DPR #demokrasi elektoral #politik transaksional #pengawasan pemilu #JPPR Sulsel #Republik Institute
Youtube Jejakfakta.com