Jejakfakta.com, GOWA – Seorang pria berinisial MR (47) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia sekitar 82 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
MR diamankan di kawasan Jalan Daeng Tata Lama, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, pada Minggu (8/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan tak lama setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah, mengatakan pihaknya bersama anggota Reskrim dan SPKT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Baca Juga : Disabilitas hingga ODGJ Dibuatkan KTP-el Lewat Program Papa Keren
“Kami bersama anggota Reskrim dan SPKT langsung mengamankan terduga pelaku berinisial MR usia 47 tahun yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap lansia berusia sekitar 82 tahun,” ujar Ipda Nida saat ditemui wartawan, Rabu (11/2/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah korban. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
“Dugaan percobaan pemerkosaan ini dilaporkan warga yang melihat ada orang asing masuk ke dalam rumah korban,” jelasnya.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
“Keterangan yang kami peroleh, terduga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” ungkap Ipda Nida.
Polisi juga memastikan bahwa antara terduga pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga.
Baca Juga : Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
“Sesuai keterangan yang kami dapatkan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga,” tambahnya.
Saat ini MR telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang dugaan percobaan pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




