Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2/2026).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum penting untuk mengingatkan bahwa setiap warga berhak hidup bermartabat, aman, dan memperoleh akses pelayanan serta keadilan yang setara.

“Kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, perempuan memperoleh kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat mampu menjaga warisan leluhur mereka,” ujarnya.
Baca Juga : Wabup Gowa Pastikan Pelayanan RSUD Syekh Yusuf Tetap Normal Pascakebakaran
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas menjadi langkah strategis agar nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia benar-benar terimplementasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemkab Gowa, lanjutnya, telah mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat, hingga penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Ia menilai, meningkatnya pemahaman aparatur dan masyarakat tentang HAM dapat mencegah potensi pelanggaran sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
Baca Juga : Wabup Gowa Tekankan Kurban sebagai Aksi Peduli Sesama dan Upaya Berantas Kemiskinan
“Kami memiliki peran strategis memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan lintas sektor. Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan akses pendidikan berkualitas bagi setiap anak. Pada sektor kesehatan, layanan diberikan secara responsif tanpa memandang latar belakang ekonomi. Di bidang keadilan, tersedia pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Sementara pada pemberdayaan ekonomi, dibuka peluang usaha dan kerja yang setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok marginal.
“Kami berharap momentum ini menjadi awal penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Baca Juga : Salat Iduladha di RTH Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD 1945.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan masyarakat dalam menghormati serta melindungi HAM, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini, kita mendukung target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat daerah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




