Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi drainase dan tumpukan sampah di kawasan bawah Tol Layang AP Pettarani, tepatnya di sekitar depan Cafe Eksposed hingga sepanjang Ruko Pettarani Business Centre, dekat kantor ATR/BPN Makassar.
Kondisi kawasan tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah foto dan video yang memperlihatkan tumpukan sampah memenuhi saluran drainase dan area pedestrian beredar pada Kamis pagi, 28 Mei 2026. Lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong anak muda dan aktivitas pedagang kaki lima pada malam hari itu dinilai mengganggu kenyamanan serta mencoreng estetika kota.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Rappocini bersama Kelurahan Tidung dan Satgas Kebersihan langsung turun melakukan peninjauan sekaligus pembersihan di lokasi.
Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu
Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan warga terkait kondisi lingkungan yang terlihat kumuh dan dipenuhi sampah.
“Begitu menerima laporan warga, kami langsung turun melakukan peninjauan lapangan bersama pihak kelurahan dan Satgas Kebersihan Kecamatan Rappocini,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Di lokasi, petugas menemukan berbagai jenis sampah seperti plastik, bungkus makanan, puntung rokok hingga sejumlah botol minuman bir yang berserakan di sekitar drainase dan pedestrian.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar
Menurut Yudistira, langkah cepat dilakukan untuk memastikan saluran drainase kembali bersih dan tidak tersumbat, sehingga dapat meminimalisir potensi genangan saat hujan turun.
“Saluran drainase segera dibersihkan agar tidak terjadi penyumbatan yang berpotensi menyebabkan genangan saat hujan turun,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, Satgas Kebersihan Kecamatan Rappocini melakukan pembersihan menyeluruh dengan mengangkut sampah yang menumpuk demi mengembalikan kondisi kawasan agar lebih bersih, nyaman, dan layak dilalui masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun
Selain itu, personel BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini turut melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses pembersihan berlangsung agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Yudistira menegaskan, Pemerintah Kecamatan Rappocini berkomitmen merespon cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan fasilitas umum.
“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tentu akan terus hadir melakukan penanganan,” tuturnya.
Baca Juga : Pendataan Baru 41,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Siapkan Dukungan Pemkot untuk BPS
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam saluran drainase yang dapat memicu banjir dan menciptakan kawasan kumuh.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli dan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di saluran drainase yang dapat memicu banjir dan menciptakan lingkungan kumuh,” lanjutnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




