Jejakfakta.com, MAKASSAR — Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyatakan apresiasinya terhadap langkah penertiban lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), trotoar, hingga saluran drainase.
Menurut Muchlis, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami dari DPRD Kota Makassar, khususnya Partai Hanura, sangat mendukung penataan PKL yang dilakukan Pemkot di setiap kecamatan,” ujar Muchlis, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga : Lari, Gowes, hingga Lapor Jalan Rusak Bisa Dapat Hadiah dari Pemkot Makassar
Ia menilai keberadaan lapak PKL di atas trotoar dan saluran drainase tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada fungsi infrastruktur. Aktivitas jual beli yang disertai pembuangan sampah sembarangan kerap menyebabkan saluran air tersumbat dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat musim hujan.
“PKL yang berjualan di atas trotoar dan drainase menyebabkan masalah, seperti kotoran yang menyumbat saluran air dan membuat kota menjadi tidak indah,” jelasnya.
Meski demikian, politisi Hanura itu menegaskan bahwa penataan bukan berarti melarang masyarakat kecil mencari nafkah. Ia mendorong agar pemerintah kota tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi serta penyediaan lokasi alternatif yang representatif.
Baca Juga : Lantik 167 PNS Makassar, Munafri Tekankan ASN Baru Harus Kerja Nyata Bukan Cari Aman
“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah kota untuk memberikan solusi kepada pedagang PKL, seperti mencarikan tempat yang lebih baik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tidak berjualan di atas trotoar,” imbuhnya.
Muchlis berharap Pemkot Makassar benar-benar menyiapkan lokasi relokasi yang aman, layak, dan tidak mengganggu fasilitas umum. Selain itu, pendampingan kepada para pedagang dinilai penting agar penataan berjalan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak berada pada posisi melarang aktivitas pedagang kecil, melainkan mendukung penataan kota yang lebih baik dengan tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Kecamatan Ujung Pandang Gerak Cepat Bersihkan Sampah di Pantai Losari Makassar
“Kami DPRD dan Pemkot tidak melarang pedagang PKL berjualan, tapi menata. Apalagi pemerintah kota sudah menyiapkan tempat yang lebih baik untuk mereka,” tutupnya.
Dengan dukungan legislatif, penataan kota diharapkan mampu menghadirkan wajah Makassar yang lebih tertib dan estetis tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




