Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tancap gas menyongsong pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap agenda nasional yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Makassar siap mengambil peran strategis dalam memotret kondisi riil perekonomian daerah demi arah pembangunan yang lebih presisi.

SE yang ditetapkan pada 24 Februari 2026 tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta surat resmi Kepala BPS Kota Makassar terkait permohonan dukungan pelaksanaan SE2026.
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 secara nasional. Kegiatan ini mencakup pendaftaran dan pencacahan lengkap seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian yang telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.
Menurut Munafri—akrab disapa Appi—SE2026 bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan misi strategis nasional untuk memastikan akurasi dan validitas data ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Data ini sangat vital untuk perumusan kebijakan ekonomi, investasi, dan pembangunan kota. Saya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” tegas Appi, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga : Bantuan Usaha di Gowa Akan Lebih Tepat Sasaran, Wabup Tekankan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 yang Akurat
Dengan mengusung tagline “Mencatat Perekonomian Indonesia”, SE2026 ditargetkan menghadirkan data yang akurat, komprehensif, dan terpercaya sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Seluruh OPD dan Pelaku Usaha Digerakkan
Dalam surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah—mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan—diminta aktif menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada jajaran internal, asosiasi pelaku usaha, dan masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni, Perkuat Akses Warga Kepulauan
Pemkot Makassar juga membuka ruang seluas-luasnya bagi BPS Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan. Koordinasi intensif antara pemerintah wilayah dan BPS ditekankan agar pelaksanaan sensus berjalan optimal.
Tak hanya pemerintah, masyarakat khususnya pelaku usaha diimbau berpartisipasi aktif dengan menerima petugas sensus dan memberikan data yang jujur serta benar.
Jaminan Kerahasiaan Data
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Makassar di Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat
Munafri memastikan bahwa seluruh data responden dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.
“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan berpartisipasi aktif dan menerima petugas sensus. Berikan data yang jujur dan benar, karena kerahasiaan data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang,” tutupnya.
Dengan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, Makassar diharapkan mampu menghasilkan potret ekonomi yang akurat—sekaligus menjadi pijakan kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




