Selasa, 03 Maret 2026 15:55

Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Angkona, Penjual Diharap Lebih Bijak dalam Memilih

Editor : Redaksi
Tim Pengawas Obat dan Makanan, yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur, memantau produk ilegal, kadaluwarsa, dan berbahaya tidak beredar di sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Tim Pengawas Obat dan Makanan, yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur, memantau produk ilegal, kadaluwarsa, dan berbahaya tidak beredar di sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Tim Pengawas Obat dan Makanan Luwu Timur lakukan inspeksi di Pasar Angkona. Penjual diimbau lebih selektif agar produk ilegal, kadaluwarsa, dan berbahaya tidak beredar.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Tim Pengawas Obat dan Makanan, yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur, kembali menyasar pasar dan beberapa toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026).

Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, di mana peran aktif pelaku usaha (penjual) sangat krusial dalam memastikan produk yang diedarkan aman.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan di pasar Tampinna tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual.

Baca Juga : Luwu Timur Siap Optimalkan SP4N-Lapor melalui Rakor Penyusunan SOP

"Maka dari itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk yang akan dijual untuk menghindari peredaran produk ilegal, kadaluwarsa, atau mengandung bahan berbahaya," pesan Suhelmi.

"Setiap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang dipasarkan wajib memiliki izin edar. Penjual juga harus lebih selektif serta tidak menerima produk yang tidak terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tambahnya.

Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa hasil pengawasan cukup signifikan karena banyak ditemukan bahan-bahan kadaluwarsa.

Baca Juga : Inovasi Inklusif Luwu Timur “Jendela Dunia Disabilitas” Resmi Maju ke Ajang Internasional Guangzhou Award 2026

"Kami selaku pemerintah kecamatan menghimbau segenap masyarakat, khususnya para konsumen, untuk lebih teliti dalam memilih dan mengecek tanggal kedaluwarsa produk," imbau Putu Gede.

Tidak hanya itu, Camat Angkona juga mengimbau para pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memilih produk, sehingga kerugian bagi konsumen dapat diminimalkan.

"Jadi saya berharap peredaran bahan-bahan kadaluwarsa ini tidak lagi signifikan hasilnya di lapangan," harapnya.

Baca Juga : Bahas Sinkronisasi Program PPM, Bupati Irwan Bersama Jajaran PTVI Kunjungi Kementerian ESDM

Turut hadir dalam pengawasan tersebut antara lain: Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak kecamatan, dan Satpol PP. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pengawasan obat #pengawasan makanan #pasar Angkona #Luwu Timur #BPOM #kadaluwarsa #penjual bijak #keamanan makanan #inspeksi pasar
Youtube Jejakfakta.com