Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa bantuan bedah rumah tidak lagi menetapkan kuota tetap penerima di setiap desa.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Safari Ramadan di Rumah Jabatan Camat Kalaena, Selasa (10/03/2026).

Menurutnya, penerima bantuan akan ditentukan berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga program tersebut dapat tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga : Dihadapan Komnas HAM, Bupati Irwan Tegaskan Hak Masyarakat Terdampak PSN Harus Dipenuhi
“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait untuk mengecek dengan teliti melalui pemerintah desa dan camat, rumah yang memang berhak untuk dibedah. Tidak lagi berdasarkan sepuluh rumah per desa,” ujar Bupati Irwan.
Irwan menambahkan, nilai bantuan bedah rumah kini meningkat menjadi Rp20 juta, dari sebelumnya Rp10 juta per rumah. Bantuan tersebut juga tidak dikenakan potongan karena langsung ditransfer ke masing-masing penerima.
“Mulai besok, saya perintahkan para kepala desa untuk melakukan pendataan di desa masing-masing. Cari rumah warga yang sudah tidak layak huni untuk diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Irwan Minta PKK Jadi Garda Terdepan, Pastikan Tak Ada Warga Desa yang Terabaikan
Selain itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan kepada anak yatim, pemberian paket sembako Ramadan, serta bantuan bedah rumah.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Camat Kalaena, para kepala desa se-Kecamatan Kalaena, serta masyarakat setempat. (diolah dari sumber: IKP Humas Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




