Jejakfakta.com, JAKARTA — Fenomena lonjakan pernikahan usai Hari Raya Idulfitri kembali terjadi. Dalam tiga tahun terakhir, permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal tercatat meningkat signifikan dibanding bulan sebelumnya, dengan total mencapai 667.000 pencatatan sepanjang 2023–2025.
Tingginya animo masyarakat ini direspons cepat oleh Kementerian Agama (Kemenag). Meski menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) dipastikan tetap berjalan normal, khususnya untuk pencatatan pernikahan dan administrasi keagamaan lainnya.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Pembukaan PSBM-KKSS Bersama Tokoh Nasional
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Thobib, Kemenag telah mengatur pola kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran, sehingga layanan tatap muka maupun online tetap dapat diakses masyarakat.
Selain itu, digitalisasi layanan juga menjadi andalan. Masyarakat kini bisa mendaftarkan pernikahan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) secara daring, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Baca Juga : Syukuran HUT ke-3, Yamali TB Nobar Film Mappacci Bareng Pegiat TB Sulsel
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, tradisi menikah pasca Lebaran memang telah menjadi bagian kuat dari budaya masyarakat, khususnya Bugis-Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyebut bulan Syawal dianggap masih membawa keberkahan Ramadan, sehingga banyak pasangan memilih melangsungkan pernikahan pada momen ini.
“Tradisi pernikahan Bugis-Makassar pasca Idulfitri sangat marak. Selain bernilai sakral, juga menjadi momentum mempererat silaturahmi keluarga,” jelasnya.
Baca Juga : Istri Wali Kota se-Indonesia Disuguhi Fashion Show Ragam Baju Bodo Bugis Makassar di APEKSI 2023
Rangkaian adat pernikahan Bugis-Makassar pun sarat makna, mulai dari Mappacci (penyucian diri), Mappenre Botting (antar mempelai), Mappasikarawa (sentuhan pertama), Mapparola (kunjungan balik), hingga Massita Beiseng (silaturahmi keluarga).
Untuk mengantisipasi lonjakan layanan, Kemenag Sulsel telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan optimal, termasuk memaksimalkan layanan digital Simkah.
“Sejak sebelum libur Lebaran, kami sudah menegaskan agar seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah tetap dilayani. Apalagi sekarang sudah bisa diakses secara online, jadi lebih memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Jersey Baru PSM Makassar Usung Filosofi Ombak dan Coppo Bola
Ali Yafid juga memastikan bahwa meski sebagian aparatur masih menerapkan sistem kerja WFH dan WFA, layanan prioritas seperti pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA.
“Saya harap masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah aparatur kami siap memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




