Jejakfakta.com, MAKASSAR – Enam bulan setelah insiden tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, dampak ekologis dan sosial disebut masih membekas di tengah masyarakat. WALHI Sulawesi Selatan mengungkap temuan terbaru yang menunjukkan skala pencemaran jauh lebih luas dari yang selama ini disampaikan perusahaan.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada Februari 2026, WALHI mencatat alur tumpahan minyak mencapai hampir 19 kilometer, mengalir dari hulu Sungai Koromusilu di Desa Lioka hingga ke Danau Towuti, melewati sedikitnya enam desa.

Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulawesi Selatan, Zulfaningsih HS, menegaskan bahwa data tersebut merupakan hasil investigasi langsung, bukan bersumber dari klaim perusahaan.
Baca Juga : DPR RI Beri Sinyal PLTSa Makassar Harus Dipindah, Terima Petisi 1.573 Warga Tamalanrea
“Temuan kami menunjukkan alur tumpahan minyak mencapai 18,777 kilometer—hampir 19 kilometer—minyak mengalir dari hulu Sungai Koromusilu di Desa Lioka, melewati enam desa hingga ke Danau Towuti. Ini menunjukkan skala pencemaran jauh lebih luas dari yang selama ini disampaikan,” ujar Zulfaningsih, dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2026).
Selain luasnya sebaran pencemaran, WALHI juga menemukan masih adanya residu minyak di sejumlah titik, serta menyoroti minimnya transparansi terkait perbaikan pipa yang menjadi sumber kebocoran.
Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien, menilai hingga kini belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Baca Juga : Tokoh Adat Rongkong dan OMS Bersatu Tolak Geothermal: Ancaman bagi Hutan, Lahan Pertanian, dan Ritus Leluhur
“Tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini. Tanpa akuntabilitas yang jelas, tidak ada jaminan kejadian serupa tidak akan terulang,” tegasnya.
Lebih jauh, WALHI juga mendesak agar penggunaan MFO sebagai bahan bakar industri segera dihentikan karena dinilai berisiko tinggi terhadap lingkungan.
“Karena itu, PT Vale juga harus segera menghentikan penggunaan MFO dalam operasionalnya karena berisiko tinggi terhadap lingkungan,” tambahnya.
Baca Juga : Warga Tamalanrea Tolak PSEL Rp3 Triliun, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi Proyek
Atas temuan tersebut, WALHI Sulawesi Selatan menutut kepada PT Vale Indonesia, untuk melakukan pemulihan lingkungan yang nyata, terverifikasi, dan terbuka kepada publik dan pengumuman pihak yang bertanggung jawab atas insiden, termasuk jajaran pimpinan perusahaan.
"Transparansi penuh terkait perbaikan pipa dan jaminan pencegahan kebocoran di masa depan dan penyelesaian ganti rugi warga tanpa pengecualian, serta komitmen mengurangi hingga menghentikan penggunaan MFO," tegasnya.
WALHI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Pemantauan akan terus dilakukan hingga pemulihan benar-benar terwujud dan keadilan bagi warga terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




