Rabu, 08 April 2026 15:25

Pemkab Pangkep Resmi Gunakan KKI, Dorong Transaksi Non Tunai

Editor : Editor JF
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan PT. Bank Sulselbar tentang Pemanfaatan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pada Segmen Pemerintahan. @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan PT. Bank Sulselbar tentang Pemanfaatan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pada Segmen Pemerintahan. @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Fasilitas KKI bagi segmen pemerintah ini diberikan tanpa beban bunga maupun biaya tahunan.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Sulselbar tentang Pemanfaatan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pada Segmen Pemerintahan.

Penandatanagan Kerjasama dihadiri oleh Bupati Pagkep Muhammad Yusran Lalogau, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Pangkep, Sekertaris Daerah Pangkep Hj. Suriani, dan Para Pimpiman OPD.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.05/2021. Selain itu, secara lokal aturan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

Baca Juga : Pangkep Urutan Keenam di MTQ ke-34 Sulsel, Loloskan Empat Wakil ke MTQ Nasional

"Khusus para pimpinan OPD, tahun ini ditargetkan semuanya menggunakan KKI. Karena tidak dipungkiri dengan adanya kartu kredit pemerintah ini, kita bisa membiayai kegiatan-kegiatan yang mungkin butuh cepat pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan instrumen pembayaran non-tunai ini akan sangat membantu pimpinan OPD dalam hal akuntabilitas. Proses pertanggungjawaban keuangan dinilai akan jauh lebih cepat terselesaikan dan lebih aman secara sistem.

"Dengan adanya penggunaan kartu kredit, secara tidak langsung pertanggungjawaban bapak ibu pimpinan OPD bisa cepat terselesaikan dan aman," tambahnya.

Baca Juga : 9 Peserta Kafilah Pangkep Lolos Final MTQ ke-34 Sulsel, Tilawah Remaja Andalkan Ma'rifah dan Ahyar

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa sistem baru ini memerlukan pemahaman teknis yang mendalam. Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) segera setelah penandatanganan kerja sama ini.

"Saya minta tolong disiapkan sosialisasi dan bimtek setelah penandatanganan MoU ini terkait tata cara pelaksanaan kartu kredit pemerintah ini," tegasnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, menjelaskan bahwa penerapan KKI di Pangkep sebenarnya sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Namun, saat itu baru terbatas pada Badan Keuangan, tahun lalu merambah ke Sekretariat Daerah, dan tahun ini 29 SKPD.

Baca Juga : Peringatan HUT ke-66 Pangkep: Sinergi Wujudkan Sumber Daya Kompetitif Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan

Menurutnya, beralihnya transaksi dari uang tunai ke sistem digital bertujuan untuk menciptakan efisiensi, kemudahan transaksi, serta meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

"Manfaat dari kartu kredit ini, pertama terkait dengan efisiensi dan kemudahan bertransaksi, yang kedua adalah transparansi dan akuntanbilitas, selanjutnya terkait kemanannya, jadi kita tidak menggunakan uang tunai lagi tapi transaksi secara digital," jelasnya.

Melalui sistem KKI ini, BKAD berharap Kabupaten Pangkep dapat mempertahankan prestasi penyerapan anggaran yang tahun lalu mencapai 97 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Sulawesi Selatan dan masuk dalam jajaran 20 besar nasional.

Baca Juga : Bank Sulselbar Resmikan KCS Maros, Perkuat Ekonomi Syariah di Kawasan Strategis Mamminasata

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Pangkep, Akhmad Ridha Abbas, menjelaskan bahwa kehadiran Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertujuan untuk mempermudah transaksi non-tunai bagi perangkat daerah, khususnya dalam membiayai operasional perjalanan dinas serta pengadaan barang dan jasa.

Ia menambahkan bahwa fasilitas KKI bagi segmen pemerintah ini diberikan tanpa beban bunga maupun biaya tahunan.

"Tujuan daripada penggunaan KKI buat teman-teman OPD yaitu untuk memperlancar transaksi non tunai, terutama untuk biaya operasional perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa. Penggunaan kki ini tanpa ada bunga, biaya tahunan," jelasnya.

Baca Juga : Bank Sulselbar Sabet Dua Penghargaan OJK, Bukti Literasi Syariah Kian Masif dan Digital

Kabupaten Pangkep merupakan kabupaten pertama yang menggunakan KKI dengan fasilitas langsung Bank Sulselbar pada Provinsi Sulawesi Selatan Dan sudah diterapkan sejak akhir Tahun Anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kartu kredit #Bank Sulselbar #Pangkep #Bupati #Muhammad Yusran Lalogau #KKI
Youtube Jejakfakta.com