Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Jalan Mappayukki, Kecamatan Mariso. Deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah bertahan puluhan tahun di atas fasilitas umum kini satu per satu dibongkar—bukan karena digusur, melainkan atas kesadaran sendiri.
Langkah ini menjadi simbol perubahan wajah kota yang dimulai dari kesadaran warganya. Sebanyak tujuh lapak di Jalan Mappayukki dibongkar secara mandiri oleh para pedagang, menandai berakhirnya perjalanan panjang mereka di lokasi tersebut.

Fenomena serupa juga terjadi di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali. Di dua ruas jalan tersebut, total 16 lapak yang sebelumnya berdiri di atas drainase hingga memakan badan jalan, turut dibongkar oleh pemiliknya secara sukarela.
Baca Juga : 40 PKL Bongkar Mandiri Lapak di Jalan Tinumbu, Akhiri Pemakaian Fasum Selama 30 Tahun Tanpa Konflik
Lapak-lapak yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat kini berganti menjadi ruang yang lebih tertib, terbuka, dan fungsional.
Camat Mariso, Andi Syahrir, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama jajaran kelurahan.
“Pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri, di Jalan Mappayukki ada tujuh lapak, Jalan Garuda delapan lapak, dan di Jalan Rajawali juga delapan lapak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga : 27 Lapak PKL di Tallo Direlokasi, Pemkot Kembalikan Fungsi Fasum dan Drainase
Menurutnya, proses ini tidak mengedepankan penindakan, melainkan komunikasi intensif yang menyentuh sisi kemanusiaan para pedagang.
Metode tersebut dinilai efektif. Para PKL dapat menerima penataan kawasan tanpa konflik, bahkan terlibat langsung dalam proses perubahan.
“Kami sudah melayangkan surat peringatan hingga SP3, lalu dilanjutkan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan drainase,” jelasnya.
Baca Juga : Penertiban 167 PKL di Biringkanaya, Pemkot Siapkan Skema Relokasi Lebih Layak
Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, penataan juga diharapkan meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Lebih dari sekadar penertiban, pembongkaran mandiri ini mencerminkan transformasi pola pikir masyarakat. Bahwa keteraturan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kolaborasi dengan warga.
Penertiban serupa rencananya akan terus berlanjut di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette.
Baca Juga : Survei: 84,9% Warga Dukung Penertiban PKL, Legitimasi Publik Perkuat Langkah Pemkot Makassar
Pemerintah memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, agar proses penataan berjalan kondusif tanpa mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Ini bagian dari komitmen menciptakan kawasan yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua pengguna jalan,” tutup Syahrir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




