Rabu, 15 April 2026 16:30

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Editor : Editor JF
Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani membuka Workshop "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026). @jejakfaktacom/Humas Kemnaker
Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani membuka Workshop "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026). @jejakfaktacom/Humas Kemnaker

Kegiatan ini difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia.

Jejakfakta.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk berkolaborasi memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa kondisi ini menandakan Indonesia memasuki era masyarakat menua, sehingga diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga : Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, DUDI, akademisi, komunitas, media, hingga mitra pembangunan.

Baca Juga : Menaker Yassierli Tegaskan Pengawasan Serius terhadap Implementasi Perjanjian Kerja Bersama

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kemnaker tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan. “Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” pungkas Esti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kemnaker #Lansia #Tenaga Kerja
Youtube Jejakfakta.com