Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan sekaligus merelokasi 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berdiri di atas fasilitas umum (fasum), seperti trotoar dan saluran drainase di wilayah tersebut.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga estetika kota serta mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga : Pasar Kubis Pindah ke Malengkeri, 400 Kendaraan Bongkar Muat Kini Terpusat
“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” ujar Andi Husni, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup tiga kelurahan, yakni Kalukuang, Lembo, dan Suangga. Di Kelurahan Kalukuang terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang.
Sementara di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha, sebagian di antaranya menggunakan bangunan semi permanen seperti kanopi di atas fasilitas umum.
Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah menempuh pendekatan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, serta pemberian surat peringatan secara bertahap kepada para pedagang.
“Dalam prosesnya, sejumlah pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Sehingga penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Selain penertiban lapak, tim gabungan juga menindak Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Penertiban dilakukan sekaligus pembersihan lokasi.
Baca Juga : Lapak 25 Tahun di Atas Drainase Akhirnya Ditertibkan, Ujung Pandang Kembalikan Fungsi Fasum di Jalan Kartini
Ke depan, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap di sejumlah titik lain, termasuk di Kelurahan Kaluku Bodoa yang menjadi target berikutnya dengan sekitar lima lapak penjual kayu.
Andi Husni menegaskan, penertiban dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelanggaran yang ada di wilayah Kecamatan Tallo.
“Kami tidak mau dianggap tebang pilih. Semua lapak yang melanggar akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Baca Juga : 35 Tahun Menetap di Fasum, 16 Lapak PKL Pasar Cidu Ditertibkan Demi Akses Puskesmas di Ujung Tanah
Terkait relokasi, pihak kecamatan tengah menyiapkan opsi lokasi baru, salah satunya rencana pengembangan pusat kuliner di wilayah Lakkang, tepatnya di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.
“Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, namun kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” jelasnya.
Tak hanya lapak PKL, pemerintah kecamatan juga menertibkan penggunaan trotoar oleh pelaku usaha di Jalan Teuku Umar yang menempatkan tangki secara sembarangan hingga menutup drainase dan mengganggu aliran air.
Baca Juga : 118 Pedagang Bongkar Lapak Tanpa Penertiban, Pendekatan Humanis Pemkot Makassar Berbuah Hasil
“Kami sudah mengambil langkah tegas, mulai dari teguran hingga pembersihan langsung di lokasi. Ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tutupnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




