Sabtu, 18 April 2026 10:29

40 PKL Bongkar Mandiri Lapak di Jalan Tinumbu, Akhiri Pemakaian Fasum Selama 30 Tahun Tanpa Konflik

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), memilih membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), memilih membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Penggunaan trotoar dan drainase sebagai lokasi berdagang tidak sesuai peruntukan karena berpotensi mengganggu pejalan kaki, aliran air, kebersihan lingkungan, serta estetika kota.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), memilih membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela.

Lapak-lapak bercat kuning yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase mulai dibongkar sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Kawasan yang berada di belakang Pertamina Jalan Lamuru hingga sekitar SMK Negeri 4 Makassar itu tampak sibuk dengan para pedagang yang mengemas barang dagangan mereka secara mandiri.

Tidak terlihat penolakan maupun gesekan dalam proses tersebut. Sebaliknya, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan kesadaran bersama untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman.

Baca Juga : Penertiban 167 PKL di Biringkanaya, Pemkot Siapkan Skema Relokasi Lebih Layak

Camat Bontoala, Pataullah, mengatakan langkah bongkar mandiri itu merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama pihak terkait.

“Sejak Jumat malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, dari sekitar 60 lapak yang ada di kawasan tersebut, sekitar 40 lapak masih aktif digunakan. Sebagian di antaranya bahkan telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun.

Baca Juga : Dari Kesadaran ke Perubahan, Puluhan PKL Mariso Bongkar Lapak Secara Mandiri

“Bahkan ada yang sudah puluhan tahun, meski ada juga yang baru beberapa tahun terakhir berdasarkan informasi warga,” jelasnya.

Pataullah menegaskan isu penolakan penertiban yang sempat beredar melalui spanduk tidak benar. Warga dan pedagang justru memilih membongkar sendiri lapak mereka sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

“Warga pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” tambahnya.

Baca Juga : Survei: 84,9% Warga Dukung Penertiban PKL, Legitimasi Publik Perkuat Langkah Pemkot Makassar

Ia menjelaskan, penggunaan trotoar dan drainase sebagai lokasi berdagang tidak sesuai peruntukan karena berpotensi mengganggu pejalan kaki, aliran air, kebersihan lingkungan, serta estetika kota.

Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen mencarikan solusi lokasi yang lebih tertata bagi para PKL yang terdampak penataan.

Langkah bongkar mandiri para pedagang di Jalan Tinumbu menjadi contoh bahwa penataan kota tidak selalu harus berujung konflik. Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, kesadaran masyarakat dapat tumbuh sehingga ruang publik bisa dikembalikan sesuai fungsinya tanpa mengganggu stabilitas sosial. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PKL Jalan Tinumbu #Bongkar lapak sendiri #Penertiban PKL Bontoala #Jalan Ujung Tinumbu #PKL fasum #Camat Bontoala Makassar #Penataan Kota Makassar
Youtube Jejakfakta.com