Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar mulai mengoptimalkan pola pelayanan “jemput warga” dengan membuka unit layanan langsung di kawasan permukiman padat penduduk.

Langkah ini menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh dan mengantre di kantor kecamatan maupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga : Penertiban PKL di Makassar Dikritik, Lapar Sulsel: Pemerintah Jangan Hanya Kejar Estetika Kota
Kini, berbagai layanan seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diakses lebih mudah melalui unit pelayanan di wilayah kelurahan.
Implementasi layanan tersebut ditinjau langsung Wali Kota Makassar saat mengunjungi Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya di eks UPTD Pendidikan Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Baca Juga : Dari Pekarangan ke Pasar MBG, Urban Farming Makassar Mulai Gerakkan Ekonomi Warga
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.
Menurut Appi, pembukaan titik layanan baru di Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memangkas jarak akses warga terhadap layanan administrasi.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Baca Juga : Satgas Drainase Bergerak Cepat, Genangan di Titik Viral Pettarani Berhasil Surut
Ia menjelaskan, pola pelayanan ke depan tidak lagi terpusat di kantor kecamatan, melainkan tersebar di sejumlah titik strategis yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelas Appi.
Menurutnya, unit layanan di Biringkanaya diproyeksikan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga masyarakat tidak lagi harus datang jauh ke kantor kecamatan.
Baca Juga : Makassar Bidik Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD untuk Bus Kota Terintegrasi
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.
Appi juga membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas layanan dan efisiensi anggaran pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menyebut pembukaan unit pelayanan baru di Biringkanaya didasari luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di kawasan tersebut.
Baca Juga : Pemkot Makassar Benahi Total SPMB 2026, Server Dipisah dan Aduan Dibuka Demi Cegah Kendala
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya ini wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” ujar Hatim.
Ia menambahkan, pertimbangan utama penempatan unit layanan baru adalah jarak tempuh masyarakat dan kepadatan penduduk.
“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.
Hatim berharap kehadiran unit pelayanan tersebut dapat mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan pemerataan layanan publik di Kota Makassar.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri serta Camat Biringkanaya Maharuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




