Jejakfakta.com, MAKASSAR — Setelah puluhan tahun berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum, lima lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Maccini Gusung akhirnya ditata oleh Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Kelurahan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).
Penataan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, serta mengurangi potensi genangan saat musim hujan.

Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif melalui dialog serta sosialisasi kepada para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Serahkan di Awal
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujar Tri Sugiarto, Jumat (22/5).
Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase tersebut telah berlangsung sekitar 30 tahun. Bahkan, sebagian lapak diketahui telah diperjualbelikan maupun disewakan kepada pedagang lain.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan tidak sekadar melakukan pembongkaran, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Baca Juga : Lapak 25 Tahun di Atas Drainase Akhirnya Ditertibkan, Ujung Pandang Kembalikan Fungsi Fasum di Jalan Kartini
“Kami tetap berupaya menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar roda perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan bersama aparat kelurahan telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif agar para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.
Pemkot Makassar berharap penataan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga fungsi fasilitas umum, terutama saluran drainase yang menjadi salah satu elemen penting pengendalian banjir di kawasan permukiman.
Baca Juga : Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang ke Terminal Mallengkeri Gratis
Dalam kegiatan itu, Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan didampingi Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, ketua RT/RW Kelurahan Maccini Gusung, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




