Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pengawasan terhadap kondisi lingkungan hidup melalui pemantauan Indeks Kualitas Air (IKA) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini menyasar tujuh sungai dan dua danau strategis yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekaligus penyangga ekosistem di wilayah tersebut.
Pemantauan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Luwu Timur melalui pengambilan sampel kualitas air dan pengumpulan data rona lingkungan. Adapun lokasi yang dipantau meliputi Sungai Angkona, Lagego, Kalaena, Pongkeru, Malili, Matabuntu, dan Tomoni, serta Danau Matano dan Danau Towuti.

Kepala Bidang PPKL DLH Luwu Timur mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi kualitas air secara akurat dan representatif sebagai dasar pengambilan kebijakan lingkungan.
Baca Juga : Kabid PPKL DLH Luwu Timur Esti Purwaningsih Apresiasi PM WTC Raih Kalpataru Adya 2026
“Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi kualitas air di Luwu Timur tetap terjaga. Data yang diperoleh nantinya menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan langkah pengendalian pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, sungai dan danau memiliki fungsi vital bagi masyarakat, mulai dari sumber air bersih, perikanan, hingga aktivitas pertanian dan pariwisata. Karena itu, pemantauan rutin diperlukan untuk mendeteksi sejak dini potensi penurunan kualitas lingkungan.
Selain pengambilan sampel air, tim juga melakukan identifikasi kondisi lingkungan di sekitar wilayah perairan guna melihat faktor-faktor yang dapat memengaruhi kualitas air, baik dari aktivitas domestik, pertanian, maupun industri.
Baca Juga : Tutup Festival Sungai Malili, Wabup Puspawati Dorong Jadi Ikon Pariwisata Unggulan Luwu Timur
“Kami berharap seluruh pihak ikut menjaga kebersihan dan kelestarian sungai maupun danau. Lingkungan yang sehat merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
DLH Luwu Timur menegaskan, hasil pemantauan Indeks Kualitas Air Semester I 2026 nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi kondisi lingkungan hidup daerah sekaligus mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




