Jejakfakta.com, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota Makassar menata kawasan publik, termasuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Benteng Rotterdam, mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo.
Politikus yang akrab disapa Uci itu menilai kebijakan yang dijalankan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan langkah berani dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga estetika kota tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

"Bagi kami tentu memberikan dukungan penuh kepada Pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualan di atas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami dari PKB memberikan dukungan dan mengawal kebijakan Pak Appi," ujar Uci, Senin (22/6/2026) malam.
Baca Juga : Makassar Jadi Panggung Diplomasi Dunia, 28 Negara Dijamu Lewat Kuliner hingga Peluang Investasi
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Makassar A tersebut, kebijakan relokasi PKL tidak bisa dipandang sebagai penggusuran semata. Sebaliknya, pemerintah telah menyiapkan solusi dengan menyediakan lokasi baru yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.
Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang kini menjadi salah satu fokus penataan Pemkot Makassar. Para pedagang, kata dia, telah diarahkan ke kawasan Pasar Kampung Baru sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
"Relokasi disertai solusi, diberikan ruang bagi PKL untuk tetap mencari nafkah. Karena itu saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung ketika Pemerintah Kota melakukan penataan kota," katanya.
Baca Juga : Munafri Sambut Sekolah Unggulan Berasrama di Gedung MULO, Siap Sinergi dengan Disdik Sulsel
Uci menegaskan bahwa penertiban PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.
Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga agar tidak beralih fungsi menjadi area berjualan. Sementara saluran drainase harus tetap terbuka dan bebas dari hambatan agar dapat mengalirkan air secara optimal sehingga risiko genangan maupun banjir dapat diminimalisir.
"Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar," ujarnya.
Baca Juga : Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Raih WRI Ross Center Prize 2025–2026
Ketua DPC PKB Kota Makassar itu juga menilai keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang selama ini dianggap sensitif dan sulit diselesaikan.
"Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan banjir," tuturnya.
Lebih jauh, Uci mengaku salut terhadap langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar. Baginya, kebijakan peataan ruang publik seperti yang dilakukan saat ini merupakan terobosan besar yang belum banyak dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Baca Juga : PKB Makassar All Out Dukung Munafri, Urban Farming Jadi Program Prioritas untuk Rakyat
"Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani melakukan ini," katanya.
Meski diakui memiliki tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, ia menilai penataan kota harus tetap dijalankan selama dilakukan secara humanis dan dibarengi dengan solusi yang jelas bagi warga terdampak.
"Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi itulah tantangan yang perlu dijalankan," tegasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




