Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 telah berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Penetapan lima pimpinan dilakukan oleh BAZNAS RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan hasil akhir.
Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai pelantikan dan pengambilan sumpah lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).

"Alhamdulillah, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme," ujar Syarief.
Baca Juga : Sekolah Pulau Sangkarrang Jadi Sorotan, Makassar Usulkan 79 Sekolah untuk Revitalisasi
Ia menjelaskan, Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Kota Makassar telah menjalankan seluruh tahapan secara transparan sebelum menyerahkan 10 nama calon kepada BAZNAS RI.
"Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat. Dari sanalah dilakukan proses seleksi hingga ditetapkan lima orang yang menjadi pimpinan BAZNAS Kota Makassar," jelasnya.
Menurut Syarief, sepuluh nama yang diusulkan merupakan representasi berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam pengelolaan zakat.
Baca Juga : Dispora Makassar Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
"Keterwakilan 10 nama itu sudah mencerminkan berbagai unsur masyarakat. Prosesnya benar-benar terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta," katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa peserta yang tidak terpilih berarti tidak layak. Menurutnya, seluruh peserta merupakan figur-figur terbaik yang telah melewati proses seleksi.
"Yang melakukan seleksi akhir adalah BAZNAS Pusat. Jadi tidak ada istilah yang tidak terpilih berarti tidak layak. Mereka semua adalah putra-putri terbaik yang mengikuti proses seleksi, hanya saja kewenangan menetapkan lima pimpinan berada di BAZNAS Pusat," tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, UMKM dan PKL Jadi Prioritas
Syarief berharap para peserta yang belum terpilih tetap berkontribusi dalam penguatan pengelolaan zakat di Kota Makassar.
"Kami berharap masukan dan gagasan mereka tetap diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar maupun BAZNAS Kota Makassar demi kemajuan bersama," ujarnya.
Wali Kota Dorong Digitalisasi dan Akuntabilitas
Baca Juga : Musda XI Golkar Sulsel Digelar 18 Juli, IAS Klaim Didukung Mayoritas DPD II
Dalam arahannya kepada kepengurusan baru, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan zakat, infak, dan sedekah.
Menurut Syarief, digitalisasi menjadi pekerjaan rumah utama agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
"Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat," katanya.
Baca Juga : Penataan Telkomas Berjalan Damai, Pedagang Bongkar Lapak Secara Mandiri
Selain itu, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian dana zakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik.
"Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya, partisipasi masyarakat dalam membayar zakat melalui BAZNAS juga akan semakin besar," tutup Syarief.
Ketua BAZNAS Baru Bidik Kenaikan Penghimpunan 30 Persen
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, menyatakan langkah awal kepengurusan baru adalah membangun basis data (big data) sebagai fondasi pengelolaan zakat yang lebih profesional, akurat, dan tepat sasaran.
"Yang pertama perlu kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data," ujar Usman.
Menurutnya, data yang dibutuhkan tidak hanya terkait mustahik atau penerima manfaat, tetapi juga potensi muzakki yang menjadi sumber utama penghimpunan zakat.
"Yang jauh lebih penting adalah data potensi muzakki, termasuk potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki masyarakat," katanya.
Berbekal data yang akurat, BAZNAS Makassar menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dibanding periode sebelumnya.
Ia mengapresiasi capaian kepengurusan periode 2021–2026 yang berhasil menghimpun zakat sekitar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar setiap tahun dalam tiga tahun terakhir.
"Kami tinggal menyempurnakan dan meningkatkan capaian yang sudah sangat baik tersebut," ujarnya.
Untuk mencapai target itu, BAZNAS tidak hanya mengandalkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memperluas basis muzakki dari kalangan pelaku usaha dan dunia bisnis.
Selain memperkuat basis data, BAZNAS Makassar juga akan mempercepat transformasi digital melalui layanan pembayaran zakat berbasis digital, serta menyiapkan inovasi berupa layanan zakat drive-thru dan kerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan.
"Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS," tandas Usman.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang telah dilantik yakni Usman Sofian (Ketua), Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




