Jumat, 10 Juli 2026 19:29

Wabup Puspawati Hadiri Paripurna DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur 2025 Disepakati

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendengarkan secara langsung pandangan, evaluasi, serta masukan dari masing-masing fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Baca Juga : Aini Endis Anrika Dorong Pelaku Usaha Luwu Timur Tingkatkan Kepatuhan LKPM demi Perkuat Investasi Daerah

Sebanyak lima fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya, yakni Fraksi PAN yang dibacakan Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Sukasman.

Dari seluruh pendapat akhir yang disampaikan, kelima fraksi DPRD Luwu Timur sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. DPRD juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program unggulan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : Pemkab Lutim Hadirkan BKPSDM Menyapa, Perkuat Pemahaman ASN soal Aturan Kepegawaian

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Puspawati Husler menyampaikan apresiasi atas seluruh proses pembahasan yang telah berlangsung. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Puspawati.

Ia menegaskan, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Wabup Puspawati Husler #DPRD Luwu Timur #Paripurna DPRD Lutim #Ranperda APBD 2025 #Pertanggungjawaban APBD 2025 #APBD Luwu Timur #pemkab luwu timur #Ober Datte #DPRD Lutim
Youtube Jejakfakta.com