Selasa, 21 Juli 2026 14:33

FPM-WTL Demo PT Vale Makassar, Soroti Blok Tanamalia dan Hak Masyarakat Adat

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Front Perjuangan Mahasiswa Wija To Luwu (FPM-WTL) menyerukan aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Vale Indonesia di Makassar pada Rabu (22/7/2026) pukul 13.00 WITA besok. Jejakfakta/dok. Ist.
Front Perjuangan Mahasiswa Wija To Luwu (FPM-WTL) menyerukan aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Vale Indonesia di Makassar pada Rabu (22/7/2026) pukul 13.00 WITA besok. Jejakfakta/dok. Ist.

FPM-WTL menggelar aksi di Kantor PT Vale Makassar dengan membawa sembilan tuntutan terkait Blok Tanamalia, hak masyarakat adat, konflik agraria, dan isu lingkungan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Polemik pengembangan tambang di Blok Tanamalia kembali mencuat. Front Perjuangan Mahasiswa Wija To Luwu (FPM-WTL) menyerukan aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Vale Indonesia di Makassar pada Rabu (22/7/2026) pukul 13.00 WITA dengan membawa sembilan tuntutan yang menyoroti konflik agraria, hak masyarakat adat, hingga dugaan dampak lingkungan.

Melalui flyer yang beredar di media sosial, aksi tersebut mengusung tema "Tambang Kaya, Rakyat Sengsara: Kalau Begini, Kami Curiga" dengan slogan "Luwu Bukan Tanah Rampasan."

FPM-WTL menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan kritik terhadap praktik investasi yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan sosial, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026, Buka Peluang Kolaborasi Digital

"Kami tidak anti investasi, tapi kami anti ketidakadilan. Jangan cari cuan di tanah orang lalu bilang itu untuk rakyat," tulis FPM-WTL dalam materi kampanyenya.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti kondisi yang mereka anggap sebagai paradoks di wilayah pertambangan.

"Tanah rakyat dikuasai, alam dirusak, warga dikriminalisasi, sementara laba berlipat di luar negeri," demikian isi flyer yang disebarkan.

Baca Juga : Reklamasi Tambang PT GKP Dipersoalkan, Petani Wawonii Hadapi Ancaman Baru akibat Pematokan Satgas PKH

Bawa Sembilan Tuntutan

Dalam aksi tersebut, FPM-WTL menyampaikan sembilan tuntutan kepada PT Vale Indonesia dan pemerintah, yakni:

  • Menghentikan aktivitas yang dinilai memperluas konflik agraria.
  • Mengakui dan melindungi hak masyarakat adat To Karunsi beserta wilayah adatnya.
  • Menghentikan eksplorasi di Blok Tanamalia sebelum adanya persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa paksaan (FPIC) dari masyarakat.
  • Menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan lahannya.
  • Bertanggung jawab atas dugaan kebocoran pipa minyak di Towuti, termasuk pemulihan lingkungan dan pemberian ganti rugi.
  • Melakukan audit independen oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kinerja PT Vale.
  • Mendorong Komnas HAM dan Ombudsman RI mengusut dugaan pelanggaran hak masyarakat.
  • Membuka ruang dialog yang setara dan berkelanjutan dengan masyarakat.
  • Menjalankan aktivitas pertambangan berdasarkan prinsip keadilan sosial, perlindungan lingkungan, penghormatan hak asasi manusia, dan kesejahteraan masyarakat Luwu.

Panitia memperkirakan sekitar 50 peserta akan mengikuti demonstrasi dengan membawa spanduk, bendera organisasi, serta mobil komando. Koordinator lapangan aksi tercantum atas nama Edo Kusama.

Baca Juga : WALHI Sulsel Desak Prabowo Hentikan Karhutla di Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

Isu Tanamalia Kembali Mengemuka

Aksi FPM-WTL merupakan kelanjutan dari polemik pengembangan tambang PT Vale di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, yang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk WALHI Sulawesi Selatan bersama kelompok masyarakat Loeha Raya, sebelumnya juga menyampaikan penolakan terhadap rencana perluasan tambang. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kawasan hutan hujan, sumber mata air, serta lahan perkebunan merica yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Baca Juga : PSEL Tamalanrea Disiapkan Akhir 2026, GERAM Soroti Aspirasi Warga dan Kelayakan Lokasi

Di sisi lain, PT Vale menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Manajemen perusahaan menyebut pengembangan proyek merupakan bagian dari komitmen investasi nasional dan hilirisasi mineral, serta mengklaim terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah terdampak.

Hingga kini, Blok Tanamalia masih menjadi salah satu isu strategis yang mempertemukan kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat lokal. Berbagai pihak pun mendorong penyelesaian melalui dialog yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PT Vale Makassar #FPM-WTL #blok tanamalia #Luwu Timur #Makassar #demo mahasiswa #Masyarakat Adat To Karunsi #konflik agraria #Tambang Nikel #Walhi Sulsel #Lingkungan HIdup #Investasi
Youtube Jejakfakta.com