Rabu, 05 Agustus 2026 11:15

Melahirkan Tanpa Ribet Urus Dokumen, Warga Luwu Timur Apresiasi Program IPBAL

Editor : Redaksi
Inovasi Ibu Pulang Bawa Akta Lahir (IPBAL), masyarakat dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan bayi saat keluar dari fasilitas kesehatan, di RSUD I Lagaligo, Rabu (5/8/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Inovasi Ibu Pulang Bawa Akta Lahir (IPBAL), masyarakat dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan bayi saat keluar dari fasilitas kesehatan, di RSUD I Lagaligo, Rabu (5/8/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Warga Luwu Timur mengapresiasi program IPBAL Disdukcapil yang memungkinkan bayi baru lahir langsung memperoleh akta kelahiran, KK, dan KIA sebelum pulang dari rumah sakit.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Warga Kabupaten Luwu Timur kini tak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen kependudukan setelah melahirkan. Melalui inovasi Ibu Pulang Bawa Akta Lahir (IPBAL), masyarakat dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan bayi saat keluar dari fasilitas kesehatan.

Dokumen yang diterima meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program hasil kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur dengan RSUD I Lagaligo ini terus berlanjut sebagai bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Baca Juga : Sidak DPMPTSP, Bupati Irwan Soroti Fasilitas Pelayanan Hingga Ancam Sanksi Pelaku Usaha

Pelaksanaan program kembali dilakukan di RSUD I Lagaligo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi, yang melakukan monitoring sekaligus menyerahkan KIA kepada warga penerima manfaat.

Salah satu warga yang merasakan langsung kemudahan layanan tersebut adalah Nur Alda, yang didampingi suaminya, Pujiono. Pasangan ini merupakan warga Desa Lestari, Kecamatan Tomoni.

Nur Alda mengaku sangat terbantu dengan adanya program IPBAL. Ia tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan anaknya karena seluruh dokumen telah disiapkan melalui layanan tersebut.

Baca Juga : Sekda Ramadhan Hadiri Pelepasan PKN II, Enam Pejabat Luwu Timur Rampungkan Proyek Perubahan Inovatif

"Sangat membantu sekali. Kami pulang langsung membawa akta kelahiran, KK, dan KIA. Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Program Ibu Pulang Bawa Akta Lahir ini benar-benar sangat membantu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi, menjelaskan bahwa program IPBAL merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga : Aduan Warga via Lontara Plus Langsung Ditindak, PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman

"IPBAL diciptakan agar ibu tidak perlu lagi kembali mengurus dokumen kependudukan bayinya. Semuanya sudah selesai saat mereka membawa pulang bayi dari fasilitas kesehatan," jelas Rosmala.

Melalui IPBAL, proses pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir menjadi lebih mudah dan praktis. Masyarakat cukup mengikuti layanan yang telah terintegrasi di fasilitas kesehatan sehingga saat pulang, seluruh dokumen penting anak sudah tersedia.

Inovasi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, cepat, dan dekat dengan masyarakat. (sumber: IKP-Humas Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#IPBAL #Ibu Pulang Bawa Akta Lahir #Disdukcapil Luwu Timur #akta kelahiran #Kartu Identitas Anak #kia #Kartu Keluarga #RSUD I Lagaligo #pelayanan administrasi kependudukan #dokumen bayi baru lahir #Dukcapil Lutim #Rosmala Dewi #Pelayanan Publik
Youtube Jejakfakta.com