Rabu, 05 Agustus 2026 20:10

BPBD Luwu Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Penyusunan Renkon Banjir dan Longsor 2026

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
BPBD Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, melalui Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Media Centre Dinas Kominfo-SP, Selasa (4/8/2026). @Jejakfakta/dok. Ist.
BPBD Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, melalui Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Media Centre Dinas Kominfo-SP, Selasa (4/8/2026). @Jejakfakta/dok. Ist.

BPBD Luwu Timur menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir dan Longsor 2026 guna memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, dan respons cepat menghadapi bencana hidrometeorologi.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Banjir dan Tanah Longsor Tahun 2026.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Media Centre Dinas Kominfo-SP, Selasa (4/8/2026), dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kebencanaan.

Penyusunan dokumen ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis dan iklim Kabupaten Luwu Timur yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Tegaskan Penataan Lahan Laoli Sesuai Hukum, Pastikan Hak Warga Tetap Dipenuhi

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, dr. April, yang menegaskan bahwa dokumen Renkon merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki kesamaan langkah dalam menghadapi kondisi darurat.

"Dokumen ini menjadi kesepakatan bersama terkait siapa melakukan apa, kapan dilakukan, dan sumber daya apa yang digunakan saat terjadi situasi darurat banjir dan tanah longsor," ujar dr. April.

Menurutnya, penyusunan Renkon bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi pedoman operasional dalam membangun kesiapsiagaan yang terencana, terpadu, dan terkoordinasi antara pemerintah, lembaga kebencanaan, masyarakat, hingga sektor pendukung lainnya.

Baca Juga : Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami di Paripurna DPRD

Selain mempercepat respons tanggap darurat, dokumen tersebut juga bertujuan memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab setiap pihak melalui skenario operasional yang disepakati bersama, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan sumber daya yang diperlukan saat terjadi bencana.

Melalui penyusunan Renkon Banjir dan Tanah Longsor 2026 ini, BPBD Luwu Timur berharap sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, serta mampu meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#BPBD Luwu Timur #Renkon Banjir 2026 #Rencana Kontinjensi #BPBD Lutim #Tanah Longsor #Kesiapsiagaan Bencana #FGD BPBD #Mitigasi Bencana #Hidrometeorologi #pemkab luwu timur #penanggulangan bencana
Youtube Jejakfakta.com