Jejakfakta.com, MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa penanganan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, merupakan bagian dari penataan aset daerah untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan konflik agraria sebagaimana yang berkembang di ruang publik.
Penegasan tersebut disampaikan Irwan saat menggelar konferensi pers di Cafe Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026). Ia memastikan seluruh proses yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

"Sudah dilakukan konsinyasi, pembayaran kerohiman, dan lainnya. Pemerintah Kabupaten juga sudah menyiapkan hunian sementara bagi warga yang terdampak," ujar Irwan.
Baca Juga : Normalisasi Sungai Malili Segera Dimulai, Bupati Irwan Minta Dukungan Masyarakat

Menurutnya, sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah lebih dulu menyelesaikan tahapan administratif, termasuk pemberian dana kerohiman kepada masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan tersebut.
Irwan menjelaskan, hingga kini sebanyak 83 dari total 116 pengelola lahan telah menerima dana kerohiman. Sementara sekitar 30 pengelola lainnya masih mempertimbangkan nilai santunan yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen.
"Pemerintah tetap membuka ruang penyelesaian sesuai mekanisme yang ada agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi," katanya.
Baca Juga : Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, ASN Lutim dan Karyawan PT Vale Diajak Gunakan Gas Non-Subsidi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas pemerintah sebelum dilakukan penertiban di lapangan.
Ia menyebutkan, Pemkab Luwu Timur telah mengalokasikan dana kerohiman lebih dari Rp11 miliar yang telah disalurkan kepada 83 pengelola lahan.
"Pemkab Lutim sudah menyalurkan santunan atau dana kerohiman kepada pengelola lahan sebesar Rp11 miliar lebih untuk 83 orang. Masih ada Rp5 miliar yang belum dibagikan," jelas Reza.
Baca Juga : Sebelas SPBU dan Dua SPBN Sepakati Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses penataan aset di kawasan Dusun Laoli dapat diselesaikan secara kondusif sehingga pembangunan Proyek Strategis Nasional dapat berjalan sesuai rencana, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta pemenuhan hak masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



