Jejakfakta.com, MAKASSAR — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, buka suara terkait proses pengosongan aset daerah seluas 395,81 hektare di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, yang disiapkan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP).
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Irwan secara langsung di hadapan puluhan awak media regional dan nasional dalam konferensi pers yang digelar di Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026).

Konferensi pers tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyusul berkembangnya berbagai informasi di ruang publik dan media sosial terkait pengosongan lahan di kawasan tersebut.
Baca Juga : Santunan Pengosongan Lahan Laoli Capai Rp16 Miliar, Rp11 Miliar Diterima 83 Warga
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memandang perlu menyampaikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat agar diperoleh pemahaman yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta,” tegas Irwan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan didampingi Plt. Kasatpol PP Baharuddin, Kepala Bagian Pemerintahan Andi Muhammad Reza, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Syamsul Rizal, serta Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, Zulkifli.
Menurut Bupati, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam pembangunan PSN Kawasan Industri PT IHIP berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Tegaskan Penataan Lahan Laoli Sesuai Hukum, Pastikan Hak Warga Tetap Dipenuhi
Tak hanya berpegang pada aspek aturan, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa proses tersebut tetap menghormati hak asasi manusia serta mengedepankan pemulihan penghidupan masyarakat yang terdampak.
Proyek industri tersebut bukan proyek berskala kecil. Nilai investasinya mencapai sekitar USD8,6 miliar atau setara Rp154 triliun, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp17.900.
Investasi tersebut juga diproyeksikan memiliki potensi penyerapan sekitar 45 ribu tenaga kerja. Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memandang pembangunan kawasan industri ini sebagai bagian penting dari agenda pembangunan yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi secara luas.
Baca Juga : Koalisi Advokasi Laoli Minta Bupati Luwu Timur Buka Rantai Legalitas Tanah PSN IHIP
Namun, di tengah besarnya nilai investasi dan potensi lapangan kerja yang ditawarkan, proses pengosongan lahan tetap menjadi perhatian publik.
Karena itu, dalam konferensi pers tersebut, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai proses yang telah dilaksanakan, termasuk terkait pengosongan aset daerah seluas 395,81 hektare.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Plt. Kasatpol PP turut memberikan penjelasan tambahan kepada awak media mengenai proses pengosongan lahan untuk pembangunan kawasan industri tersebut.
Baca Juga : Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami di Paripurna DPRD
Setelah menyampaikan penjelasan secara rinci, Bupati membuka ruang bagi insan pers untuk memberikan tanggapan dan mengajukan pertanyaan.
Diskusi berlangsung terbuka. Berbagai hal terkait proses pengosongan aset daerah dan pembangunan kawasan industri menjadi bagian dari pembahasan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, langkah yang dilakukan tersebut diharapkan tidak berhenti pada persoalan aset dan pembangunan kawasan industri semata.
Baca Juga : Sidak DPMPTSP, Bupati Irwan Soroti Fasilitas Pelayanan Hingga Ancam Sanksi Pelaku Usaha
Bupati berharap apa yang dilaksanakan pemerintah daerah saat ini pada akhirnya dapat menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami dari daerah sangat berterima kasih kepada kita semua. Mudah-mudahan apa yang kami laksanakan saat ini nantinya bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur, masyarakat Sulawesi Selatan, dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” harap Irwan.
“Intinya, kami berharap informasi yang disampaikan ini dapat menjadi acuan atau penyeimbang terhadap berita yang sudah beredar sebelumnya. Yang terpenting, kami sudah meluruskan fakta agar tidak ada anggapan bahwa pemerintah daerah atau saya selaku Bupati menghindar. Kami sangat terbuka, tidak ada hal yang kami sembunyikan atau tutup-tutupi,” tegas Irwan Bachri Syam. (sumber: IKP-Humas/Kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




