Jejakfakta.com, MAKASSAR — Iklim investasi di Kota Makassar menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Hingga periode Januari–Juni 2026, realisasi investasi di Kota Makassar telah menembus lebih dari Rp2,7 triliun.
Capaian tersebut setara sekitar 77 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, mengatakan capaian hingga semester pertama tersebut menjadi indikator positif terhadap perkembangan iklim investasi di Kota Makassar.
Baca Juga : Pendataan Perlinsos Digital Makassar Melonjak, Appi Kejar Target 70 Persen Sebelum Akhir Agustus
"Jadi, berdasarkan data terkini, realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp2,7 triliun lebih," kata Mario, Kamis (13/8/2026).
Menurut Mario, capaian tersebut masih berpeluang meningkat signifikan pada semester kedua. Karena itu, DPM-PTSP Makassar optimistis aktivitas investasi akan terus bergerak hingga akhir tahun, seiring masuknya investasi baru maupun perkembangan usaha yang sudah berjalan.
Mario mengatakan, meski target yang ditetapkan Pemkot Makassar pada 2026 sebesar Rp3,5 triliun, pihaknya berharap realisasi investasi dapat melampaui target tersebut.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan
"Kami akui, walaupun target Pemkot Rp3,5 triliun, kami berharap bisa melebihi apa yang kita capai pada tahun kemarin," ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar itu.
Sebagai pembanding, total realisasi investasi Kota Makassar sepanjang 2025 tercatat sekitar Rp5,2 triliun.
Dengan capaian lebih dari Rp2,7 triliun hingga Juni 2026, Pemkot Makassar masih memiliki waktu enam bulan untuk mengejar sekaligus berupaya melampaui capaian investasi tahun sebelumnya.
Baca Juga : Ducting Sharing Makassar Masuk Tahap Pemantapan, Appi Siapkan Investasi dan Perseroda Infrastruktur
"Harapan kami sampai akhir tahun realisasinya tidak hanya memenuhi target Rp3,5 triliun, tetapi juga bisa melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,2 triliun," harap Mario.
Transportasi dan Pergudangan Jadi Penyumbang Terbesar
Mario menjelaskan, berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi Kota Makassar hingga triwulan II 2026 masih didominasi sejumlah sektor strategis.
Baca Juga : TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Sulap Sampah Jadi Peluang Bisnis
Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp638,78 miliar.
Selanjutnya, sektor perdagangan dan reparasi mencatat realisasi investasi sekitar Rp451,90 miliar.
Kemudian, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai sekitar Rp351,88 miliar.
Baca Juga : Dua Kelurahan Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Appi Harap Direplikasi ke 153 Kelurahan
Sementara itu, sektor pertambangan menyumbang sekitar Rp281,70 miliar, sedangkan sektor hotel dan restoran mencapai sekitar Rp224,98 miliar.
"Komposisi tersebut menunjukkan bahwa investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, tetapi juga berkembang pada sektor transportasi, logistik, telekomunikasi, properti, hingga pariwisata dan perhotelan," jelasnya.
Jika dilihat berdasarkan sumber modal, investasi dalam negeri masih menjadi penopang utama pertumbuhan investasi Kota Makassar.
Nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hingga triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp617,904 miliar.
Menurut Mario, dominasi PMDN tersebut menunjukkan kuatnya kontribusi pelaku usaha dalam negeri terhadap aktivitas investasi di Kota Makassar.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjaga iklim investasi agar semakin menarik bagi investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Tentu, peningkatan realisasi investasi tidak hanya bergantung pada masuknya modal baru, tetapi juga pada kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modal," tuturnya.
DPM-PTSP Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha
Untuk menjaga tren positif investasi, DPM-PTSP Makassar terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan realisasi investasi.
Menurut Mario, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah belum semua pelaku usaha memahami tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Pertama, kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha yang belum memahami bagaimana cara pelaporan realisasi investasi. Pelaporan realisasi ini dilakukan melalui sistem OSS," sebutnya.
Karena itu, DPM-PTSP tidak hanya mengandalkan sosialisasi secara umum. Pendampingan juga dilakukan secara langsung, khususnya kepada pelaku usaha yang memiliki nilai investasi besar.
Pihak DPM-PTSP Makassar juga melakukan pengawasan lapangan dengan mendatangi langsung lokasi usaha. Langkah tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi agar pelaku usaha memahami kewajiban administratif terkait investasi.
"Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan, anggota, khususnya di bidang penanaman modal, untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi secara door-to-door kepada para pelaku usaha," imbuh Mario.
Ia menjelaskan, kewajiban penyampaian LKPM disesuaikan dengan skala usaha masing-masing pelaku usaha.
Pelaku usaha dengan skala besar diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.
Sementara itu, pelaku usaha skala menengah menyampaikan laporan sebanyak dua kali dalam setahun, sedangkan pelaku usaha skala kecil menyampaikan laporan satu kali dalam setahun.
Menurut Mario, pemahaman terhadap mekanisme tersebut penting agar pelaku usaha tidak hanya menjalankan kegiatan investasi, tetapi juga memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan.
Untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut, DPM-PTSP Makassar membuka layanan konsultasi dan pendampingan pelaporan LKPM.
Layanan diberikan secara daring maupun secara langsung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan dapat datang langsung dan mendapatkan pendampingan petugas untuk mengakses sistem pelaporan.
"Kami sudah membuka layanan pendampingan dan edukasi, baik secara online maupun langsung di kantor," katanya.
"Kalau mereka ingin datang langsung ke MPP, kami sudah menyiapkan petugas untuk mendampingi mereka masuk ke sistem aplikasi pelaporan," tambah Mario.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memastikan data realisasi investasi yang tercatat benar-benar menggambarkan perkembangan kegiatan investasi di Kota Makassar.
Kepatuhan Pelaporan Dinilai Baik
Mario memastikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sejauh ini tergolong baik.
Dia menyampaikan, DPM-PTSP Makassar belum menemukan perusahaan yang secara sengaja menolak atau mengabaikan kewajiban pelaporan realisasi investasinya.
"Selama ini belum ada. Apabila mereka sudah mengetahui prosedurnya, investor akan melaporkan realisasi investasinya," katanya.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan DPM-PTSP lebih diarahkan pada edukasi, pendampingan, dan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami prosedur yang berlaku.
DPM-PTSP juga terus mendorong agar pelaporan LKPM dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kondisi investasi yang sebenarnya.
Dengan capaian investasi lebih dari Rp2,7 triliun hingga Juni 2026, Pemkot Makassar kini menatap semester kedua dengan optimisme.
Peningkatan aktivitas usaha, masuknya investasi baru, serta semakin tingginya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM diharapkan menjadi faktor pendorong realisasi investasi hingga akhir tahun.
Dengan demikian, Pemkot Makassar tidak hanya membidik tercapainya target Rp3,5 triliun, tetapi juga membuka peluang untuk kembali mencatat realisasi investasi di atas capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,2 triliun.
Mario menegaskan, DPM-PTSP akan terus memperkuat pelayanan, pendampingan, dan pengawasan agar iklim investasi di Kota Makassar semakin kondusif.
"Sejauh ini tidak ada perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasinya. Kami juga menyiapkan layanan pendampingan, baik secara online maupun langsung di MPP agar proses pelaporan semakin mudah," pungkasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




