Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat upaya membangun budaya peduli lingkungan sejak usia sekolah. Salah satunya melalui inovasi Gerakan TAnggung Jawab Pelajar KeloLA LingKungan (TAPLAK) yang mendorong pelajar membiasakan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di lingkungan sekolah.
Gerakan TAPLAK dirancang sebagai aksi kolektif yang melibatkan seluruh warga sekolah secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan. Melalui gerakan ini, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya diperkenalkan sebagai materi pembelajaran, tetapi diarahkan menjadi kebiasaan sehari-hari.

Pelajar didorong untuk mengambil peran dalam menjaga kebersihan sekolah, mengelola sampah dengan benar, serta terlibat dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan.
Baca Juga : Dorong Generasi Dekat dengan Masjid, Bupati Irwan Tegaskan Program Pejuang Subuh

Bagi DLH Luwu Timur, pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Program TAPLAK diterapkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat) melalui tiga tahapan utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.
Tahapan tersebut diharapkan membuat penerapan TAPLAK di sekolah berjalan secara terarah dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sekolah, peserta didik, guru, dan pemerintah didorong untuk membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Bupati Irwan Ajak Pelajar Biasakan Subuh Berjamaah, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat
Dorong Sekolah Menuju Adiwiyata
Tidak hanya membangun kebiasaan peduli lingkungan, inovasi TAPLAK juga diarahkan untuk memperluas penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah-sekolah Kabupaten Luwu Timur.
DLH Luwu Timur mendorong semakin banyak satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip PRLH sebagai bagian dari budaya sekolah. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya lebih banyak Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga : KLH Puji Progres Pembenahan TPA Tamangapa, Makassar Selangkah Lagi Bebas Sanksi
Dengan demikian, TAPLAK menjadi salah satu instrumen DLH untuk menghubungkan edukasi lingkungan dengan praktik nyata di lingkungan pendidikan.
DLH Siapkan SOP sebagai Pedoman Sekolah
Untuk memastikan gerakan berjalan konsisten, DLH Kabupaten Luwu Timur telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Gerakan Tanggung Jawab Pelajar Kelola Lingkungan (TAPLAK).
Baca Juga : Program Langit Biru Diperkuat, DLH Luwu Timur Dorong Pengendalian Pencemaran Udara Lintas Sektor
SOP tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dalam mengimplementasikan TAPLAK secara terarah, konsisten, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan gerakan.
Kehadiran pedoman ini juga memperjelas tahapan pelaksanaan gerakan, sehingga sekolah memiliki acuan dalam merencanakan, menjalankan, serta mengevaluasi berbagai aktivitas kepedulian lingkungan.
Melalui TAPLAK, DLH Luwu Timur ingin memastikan pendidikan lingkungan tidak berhenti pada slogan. Kepedulian terhadap lingkungan diharapkan tumbuh dari kebiasaan sederhana di sekolah dan berkembang menjadi karakter yang melekat pada diri pelajar.
Baca Juga : DLH Luwu Timur Dorong Aksi Iklim Berbasis Desa, Tabarano dan Balantang Bidik Proklim Utama 2026
Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun generasi Luwu Timur yang tidak hanya memahami pentingnya lingkungan hidup, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



