Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Makassar mendapat predikat Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026, serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi, terutama dalam membangun ekosistem ekonomi dan transaksi keuangan daerah yang semakin terintegrasi.
Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

Bagi Pemkot Makassar, transformasi digital tidak hanya diarahkan untuk mengubah layanan konvensional menjadi layanan berbasis teknologi. Digitalisasi juga ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari upaya bersama dalam mendorong digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Ini adalah upaya yang kita lakukan bersama untuk memaksimalkan progres digitalisasi di dalam sistem Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan jaminan terhadap transparansi dan akuntabilitas, mempermudah layanan dan akses layanan dari pemerintah ke masyarakat,” ujar Munafri.
Menurutnya, penguatan sistem digital di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat membuat proses pelayanan dan transaksi daerah menjadi lebih mudah diakses masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Predikat Kota Terbaik TP2DD 2026 tersebut sekaligus menempatkan digitalisasi sebagai salah satu bagian penting dalam penguatan layanan publik dan pengelolaan transaksi keuangan daerah di Kota Makassar. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



