Ahad, 25 Oktober 2026 21:02

Maman Abdurrahman Sebut Batas Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2028, Pemerintah Cari Jalan Tengah

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, usai menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dipimpin Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Minggu (25/10/2026).  @Jejakfakta/dok. IST.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, usai menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dipimpin Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Minggu (25/10/2026). @Jejakfakta/dok. IST.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut batas sertifikasi halal UMKM ditunda hingga 2028. Pemerintah mengkaji mekanisme yang meringankan pelaku usaha.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, batas pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM ditunda hingga 2028. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu kepada pelaku usaha yang masih menghadapi kendala administrasi dan keterbatasan kemampuan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi.

Maman menyampaikan hal itu saat menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dipimpin Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Minggu (25/10/2026). Pelantikan berlangsung dengan dipimpin Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

Menurut Maman, pemerintah memahami bahwa sebagian pelaku UMKM masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dokumen administrasi dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Baca Juga : Bupati Luwu Harap Golkar Sulsel Perkuat Sinergi Pembangunan dan Ekonomi Daerah

“Dalam rangka meringankan beban UMKM, Pak Presiden memerintahkan untuk menundanya sampai tahun 2028,” kata Maman.

Ia menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal bukan kebijakan yang baru diterapkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kewajiban tersebut merupakan amanat undang-undang yang telah diterbitkan sejak 2014, dengan batas waktu pemenuhan yang sebelumnya ditetapkan pada 18 Oktober 2026.

Meski demikian, pemerintah menilai perlu ada mekanisme yang dapat mempertemukan kewajiban hukum dengan kondisi riil pelaku usaha, terutama UMKM yang masih mengalami kesulitan memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Sarmuji Soroti Keterbatasan 'Trickle-Down Effect', Dorong Pemberdayaan Rakyat

“Jangan sampai malah menjadi beban bagi UMKM. Ini lagi kita kaji. Mudah-mudahan dalam waktu ke depan kita bisa menemukan formulasi yang terbaik,” ujarnya.

Maman menambahkan, pemerintah tengah mengkaji mekanisme yang dapat mengakomodasi kewajiban sertifikasi halal sekaligus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan tersebut.

Dorong UMKM Terlibat dalam Rantai Pasok Program Pemerintah

Baca Juga : Sarmuji Minta Golkar Sulsel Rangkul Semua Kelompok Masyarakat, Ungkap Elektabilitas Partai 10–13 Persen

Selain persoalan sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga mendorong peningkatan keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok program pemerintah, termasuk sebagai pemasok kebutuhan pangan.

Maman menyebut, hingga saat ini pihaknya telah mendata sekitar 68 ribu UMKM yang berpotensi menjadi pemasok berbagai kebutuhan, seperti makanan dan telur, di daerah masing-masing.

Namun, jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak UMKM dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang didorong oleh program pemerintah.

Baca Juga : Golkar Optimalkan Kekuatan Sulsel untuk Pemilu 2029, Adaptif Hadapi Pemilih Gen Z dan Alfa

“Kita memang menganggap masih perlu ditingkatkan agar partisipasi UMKM sebanyak-banyaknya bisa didapatkan. Ini sedang kita siapkan formulasinya,” kata Maman.

Ia mengatakan, Kementerian UMKM tengah menyiapkan formulasi untuk memperluas partisipasi pelaku usaha, seiring dengan penataan internal Badan Gizi Nasional (BGN).

Apresiasi Pasar Rakyat Golkar Sulsel

Baca Juga : Resmi Dilantik! Berikut Daftar Nama Pengurus Golkar Sulsel Periode 2026–2031 

Dalam kesempatan yang sama, Maman mengapresiasi pelaksanaan program Pasar Rakyat yang digelar bertepatan dengan momentum pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Menurutnya, program tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat karena menyediakan barang dengan harga terjangkau sekaligus menggerakkan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah.

Ia menilai, transaksi dalam kegiatan pasar rakyat dapat membantu perputaran ekonomi daerah karena masyarakat memperoleh kebutuhan dengan harga lebih murah, sementara pedagang dan pelaku usaha mendapatkan kesempatan untuk menjual produknya.

Maman juga mengapresiasi komitmen kepengurusan Golkar Sulsel di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin dalam mendorong pembinaan dan pemberdayaan UMKM.

Ia menyebut, kegiatan pasar rakyat sejalan dengan upaya mendorong ekonomi kerakyatan dan memperluas manfaat kegiatan ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Maman, keterlibatan partai politik dalam kegiatan ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan melalui program yang memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk menjalankan aktivitas ekonomi secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#sertifikasi halal UMKM #Maman Abdurrahman #Menteri UMKM #sertifikasi halal 2028 #kebijakan UMKM #UMKM Indonesia #ekonomi kerakyatan #Golkar Sulsel #Ilham Arief Sirajuddin #Pasar Rakyat Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com