Jejakfakta.com, MAKASSAR — Penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (5/11/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan langkah dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kegiatan ini diikuti para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel.
Baca Juga : Kado HUT ke-419 Makassar, DPPKB Raih Penghargaan Terbaik I Nasional 2026

Hadir memberikan pengarahan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak.
Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, forum koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi.
“Agenda ini menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek tata kelola dan pencegahan korupsi,” katanya.
Baca Juga : HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
Menurut Appi, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak cukup hanya mengandalkan komitmen kepala daerah.
Diperlukan keterlibatan seluruh jajaran perangkat daerah agar prinsip tata kelola pemerintahan dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan program dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga : HUT ke-419 Makassar, Pemkot Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Tebus Sembako Rp63 Ribu
Appi berharap, melalui rakor tersebut, terbangun kesamaan langkah dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang berintegritas.
Bagi Pemkot Makassar, sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



