Jejakfakta.com, Bone - Dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap sopir truk berinisial HD pada hari Senin (13/2/2023).
Kedua pelaku berinisial SU (40) dan AD (20) yang diketahui ternyata merupakan ayah dan anak.

Keduanya menganiaya HD usai melintas di wilayah kerja SU dan AD di Pos Retribusi Pomponua, Kecamatan Ajangale, Bone.
Baca Juga : Kematian IRT di Makassar Diduga Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi
Saat dihubungi, Kapolsek Pammana Iptu Patidanus membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban merupakan sopir truk yang mengangkut beras dari Kabupaten Sidrap.
"Korban melintas di Pos Retribusi Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Saat diteriaki oleh pelaku, korban tidak singgah dan malah membalas teriakan pelaku. Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor dan mencegatnya di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Wajo," katanya, Senin (13/2/2023).
Setelah mencegat korban, lanjut Iptu Patidanus, pelaku SU langsung menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali.
Baca Juga : Enam Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar, Terancam Dipecat
Sedangkan AD, memukuli korban menggunakan besi yang bergerigi sebanyak empat kali.
Setelah kejadian penganiayaan itu, tak perlu waktu lama, polisi langsung menangkap kedua pelaku. “Petugas berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan penganiayaan secara bersama-sama oleh korban,” jelasnya.
Hingga berita ini tayang, pesan singkat yang dikirim Jejakfakta ke Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bone, Andi Muhammad Ikbal belum merespon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




