Jejakfakta.com, Makassar - Tiga pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkosa perempuan berusia 13 tahun secara bergiliran.
Hal itu dibenarkan langsung Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah saat dihubungi via WhatsApp.

Ipda Nasrullah mengatakan jika tim Jatanras telah mengamankan dua dari tiga pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah UD (15) dan RI (18). Sementara kakak kandung UD masih dala. pengejaran polisi.
Untuk pelaku UD dan RI, keduanya ditangkap di sekitar Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (19/2/2023) dini hari.
Kronologi awal
Baca Juga : UAS Terpukau Keindahan Danau Matano, Bupati Irwan Kenalkan Ikon Wisata Luwu Timur
Pemerkosaan bermula dari bujukan UD ke korban melalui media sosial. Setelah bertemu, korban diajak UD ke rumahnya dan diperkosa sebanyak satu kali.
Setelah itu, kakak dan tetangganya membawa korban ke sebuah hotel di Makassar.
Di hotel tersebut, kakak UD dan tetangganya (RI) memperkosa perempuan berusia 13 tahun itu secara bergantian.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
"Setelah salah satu pelaku melakukan aksinya di rumah, kemudian dua pelaku mengajak ke hotel dan di hotel ini kedua orang melakukan aksinya kepada anak di bawah umur," kata Nasrullah kepada Jejakfakta, Sabtu (19/2/2023).
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami terkait pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




