Jejakfakta.com, Makassar - Propam Polda Sulsel tengah menyelidiki dugaan oknum polisi di Polres Toraja Utara yang menjadi pelindung dari para pelaku peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara.
Pengakuan tersebut dilontarkan salah satu tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang viral di media sosial.

"Iya propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga : Tinjau Gedung Simpurusiang, Bupati Irwan Tekankan Kualitas Pengerjaan hingga Tahap Akhir
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan saat ini telah mengambil keterangan sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar sabu yang dibekingi oknum polisi.
"Sudah ada yang diperiksa," kata Komang.
Namun, Komang belum dapat menyebutkan jumlah personel yang sementara diperiksa oleh Propam Polda Sulsel yang berada di Mapolres Toraja Utara. Ia juga mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Budaya Keamanan Siber ASN Lewat Webinar Cyber Security Awareness 2026
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba, bahkan sampai membekingi hal tersebut, kata Komang pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang berat.
"Tentunya akan ditindak tegas sesuai arahan dari bapak Kapolda," ujarnya.
Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri HLM TPID Sulsel, Tegaskan Komitmen Stabilitas Harga Jelang Iduladha
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, telah mengingatkan untuk seluruh personel jajaran Polda Sulsel agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba. Bahkan, menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




