Jejakfakta.com, Makassar - Propam Polda Sulsel tengah menyelidiki dugaan oknum polisi di Polres Toraja Utara yang menjadi pelindung dari para pelaku peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara.
Pengakuan tersebut dilontarkan salah satu tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang viral di media sosial.

"Iya propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga : Solusi Krisis Air Bersih, Wali Kota Appi Kerahkan Mobil Tangki ke 175 Titik dan Siapkan 18 SPAM

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan saat ini telah mengambil keterangan sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar sabu yang dibekingi oknum polisi.
"Sudah ada yang diperiksa," kata Komang.
Namun, Komang belum dapat menyebutkan jumlah personel yang sementara diperiksa oleh Propam Polda Sulsel yang berada di Mapolres Toraja Utara. Ia juga mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga : 11 Modus Penipuan Siber Diungkap Polda Sulsel, 22 Tersangka dan Kerugian Rp1,1 Miliar
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba, bahkan sampai membekingi hal tersebut, kata Komang pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang berat.
"Tentunya akan ditindak tegas sesuai arahan dari bapak Kapolda," ujarnya.
Baca Juga : PDAM Makassar Siagakan 6 Pickup Antar Air Bersih ke Lorong yang Tak Terjangkau Mobil Tangki
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, telah mengingatkan untuk seluruh personel jajaran Polda Sulsel agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba. Bahkan, menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



