Rabu, 22 Februari 2023 02:14

Bawaslu: Pasang Spanduk dan Baliho Boleh, Asal tidak Mengajak Memilih

Editor : Herlina
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Dok. Jejakfakta.com/Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Dok. Jejakfakta.com/Bawaslu RI)

Banyak spanduk dan baliho parpol maupun figur-figur tokoh politik yang bertebaran. Kalaupun spanduk-spanduk itu mencatumkan semacam permintaan doa restu maka hal itu bukan masalah.

Makassar, Jejekfakta.com - Spanduk dan baliho, atau pun alat peraga kampanye lainnya, merupakan cara partai politik dan tokoh politik untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, tidak mempersoalkan, bahkan mempersilakan parpol maupun tokoh politik memasang spanduk atau balihonya.

Hanya saja menurutnya, yang penting dalam panduk atau baliho tersebut, tidak ada ajakan untuk memilih. Lantaran, tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 memang sudah bergulir.

Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

"Sekarang ini masa pemilu. Tahapan sosialisasi sudah berjalan. Boleh gak masa pasang spanduk baliho? Silakan, cuma masalahnya tidak boleh mengajak warga ayo pilih saya, itu tidak boleh," jelas Rahmat saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Makassar, Selasa (21/2).

Saat ini, telah banyak spanduk dan baliho parpol maupun figur-figur tokoh politik yang bertebaran. Kalaupun spanduk-spanduk itu mencatumkan semacam permintaan doa restu maka hal itu bukan masalah.

"Karena, masyarakat harus tahu visi misinya apa. Kemudian program kerjanya apa ke depan. Masa gak tahu ketika harus milih," tukas Rahmat.

Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini

"Sekarang pemutakhiran data pemilih sehingga kita lihat teman-teman Bawaslu Kota Makassar telah siap untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu dalam verifikasi faktual anggota PPID dan pemutakhiran data pemilih," sambungnya.

Pengawasan itu tukas Rahmat, perlu diperhatikan, sebab di Sulsel, ada Kota Makassar yang termasuk memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilu 2024.

"Sekarang sedang dilakukan dan juga permasalahan-permasalahan kemungkinan akan rawan terjadi karena Makassar kan termasuk kerawanan tinggi dalam indeks kerawanan pemilu 2024," tukas Rahmat.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Untuk mengawasi kerawanan pemilu, khususnya di Kota Makassar, Bawaslu terus meningkatkan koordinasi dengan para stakeholder terkait mulai dari pemerintah daerah setempat, TNI-Polri, hingga kejaksaan.

"Sulsel termasuk yang penanganan pelanggarannya paling baik pada tahun 2019. Itu merupakan modal untuk kemudian melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan tapi kesiapan SDM secara teknis tetap bisa dilakukan," pungkas Rahmat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Partai Politik #Tokok Politik #Kampanye #Sosialisasi #Pemilu #Baliho #Spanduk #Makassar #Bawaslu #Sulsel
Youtube Jejakfakta.com