Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan selama lima tahun.
Pria berinisial HR tersebut diamankan setelah sang istri mencurigai gerak-gerik suaminya yang tidak layaknya seorang polisi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi mengatakan bahwa HR telah ditangkap setelah mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel.
Baca Juga : IAS: Golkar Sulsel Harus Kuasai Potensi Pemilih Muda, Sinjai Deklarasi Dukung Target 50 Persen Kursi
"Pengakuan HR kepada keluarganya telah berlangsung selama lima tahun dengan alasan agar disegani dan ditakuti," jelas Lando, Kamis (23/2/2023).
Kronologi awal
HR terbongkar sebagai polisi gadungan setelah istri curiga dengan gerak gerik suaminya yang tidak seperti seorang polisi.
Baca Juga : Roadshow 2 IAS di Soppeng: Rekonsiliasi Dua Putra Terbaik Bumi Latemmamala
Sang istri kemudian mengadukan hal tersebut ke markas Brimob.
Lando mengungkapkan bahwa HR telah mengaku sebagai anggota Polri selama lima tahun sejak 2018.
"Saat ini, polisi masih menyelidiki motif HR dalam mengaku sebagai anggota Brimob. Pemeriksaan HR sedang dilakukan di Polsek Tamalate untuk mengembangkan motif sebenarnya," ujar Lando.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




