Kamis, 02 Maret 2023 20:59

Sekjen Kemenkumham Beri Arahan Tusi pada Petugas Lapas dan Rutan Sulawesi Selatan untuk Tingkatkan Kinerja Pengamanan

Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (Dok: Humas Kemenkumham Sulsel)
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (Dok: Humas Kemenkumham Sulsel)

Andap juga memberikan atensi kepada seluruh peserta yang hadir untuk memahami status, peran, dan tusi secara baik, memiliki komitmen moral untuk memberikan pengabdian terbaik dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan menjaga marwah serta kehormatan institusi, serta mencapai target kinerja yang telah ditentukan.

Jejakfakta.com, Makassar - Sebanyak 1.250 petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti arahan Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Claro Makassar pada hari Kamis, 2 Maret. 

Tujuan dari arahan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petugas pengamanan Lapas/Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan.

Andap memberikan tiga hal esensial yang harus dipahami oleh para petugas, pertama terkait dengan pemaknaan diri dan memberikan kontribusi terbaik untuk Kemenkumham, kedua adalah mengenali tusi dengan memahami tugas pokok dan fungsinya, dan ketiga terkait dengan tantangan tugas yang akan datang.

Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Selain memberikan arahan pada petugas pengamanan Lapas/Rutan, Andap juga menegaskan kepada seluruh Kakanawil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberikan pembinaan, coaching, mentoring, dan arahan tugas harian serta mengatur mekanisme kerja dengan baik pada seluruh jajarannya.

Andap juga memberikan atensi kepada seluruh peserta yang hadir untuk memahami status, peran, dan tusi secara baik, memiliki komitmen moral untuk memberikan pengabdian terbaik dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan menjaga marwah serta kehormatan institusi, serta mencapai target kinerja yang telah ditentukan.

Selain memberikan arahan pada petugas Lapas dan Rutan, Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan untuk peningkatan sumber daya manusia pada Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dan Petugas Kantor Imigrasi se-Sulsel. 

Baca Juga : Eksaminasi Publik Bongkar Dugaan Kekeliruan Fatal Putusan Buruh KIBA, Dinilai Ancam Hak Pekerja Nasional

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Andap di Sulawesi Selatan dan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi pengamanan pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

"Kami berharap arahan dari Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dapat membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petugas pengamanan Lapas/Rutan dan UPT di Sulawesi Selatan."

"Kami juga berharap melalui kegiatan ini, dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran dan gangguan keamanan serta ketertiban pada UPT," ucap Liberti Sitinjak.

Baca Juga : Diskominfo Makassar Gandeng Apple Developer Academy, Perkuat Talenta Digital Mahasiswa

Diketahui, wilayah Sulawesi Selatan memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah sumber daya manusia sebanyak 1.740 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kemenkumham #Kemenkumham Sulsel #Sekjen Kemenkumham #Komjen Pol. Andap Budhi Revianto #Makassar
Youtube Jejakfakta.com