Jejakfakta.com, Makassar - Aliansi pedagang yang mengatasnamakan Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SMRI) Makassar telah menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Makassar pada Kamis (2/3/2023).
Mereka memiliki lima tuntutan, yang pertama adalah agar ratusan pedagang yang sebelumnya dipindahkan dikembalikan ke lokasi jualan semula.

Tuntutan kedua adalah agar portal-portal yang dipasang di area Pantai Losari dibuka, karena dipercaya mengganggu akses pengunjung dan pedagang.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti
Tuntutan ketiga adalah agar jam bergadang pedagang tidak dibatasi seperti saat ini.
Tuntutan keempat adalah untuk menertibkan para juru parkir liar dan jasa titip helm yang dianggap tidak mengikuti aturan.
Tuntutan kelima adalah agar Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari tidak bersikap arogan kepada pedagang.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
Mereka juga meminta tidak ada diskriminasi dan agar Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari dipecat.
Massa awalnya ingin menginap di DPRD Makassar hingga tuntutan mereka dipenuhi. Namun, setelah dua anggota DPRD Makassar, Muchlis Misba dan Hamzah Hamid, menemui mereka, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Namun, Muchlis memberikan jaminan bahwa akan dilangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait perihal problem yang disampaikan oleh para pedagang.
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Muchlis berjanji akan merekomendasikan agar Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari dicopot bila tidak menghadiri RDP yang dijadwalkan siang besok (3/3/2023) pukul 14.00 WITA.
“RDP besok itu untuk mempertemukan pedagang dengan pihak terkait, termasuk Kepala UPTD, supaya ada solusi yang diberikan kepada pedagang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




