Jejakfakta.com, Makassar - Polisi tengah mendalami kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini berawal dari meninggalnya bayi berusia 1 bulan lebih dengan inisial AF, setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, menjelaskan bahwa dugaan sementara korban mengalami malapraktik saat menjalani perawatan di RS Labuang Baji.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
"Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk mencari bukti lebih lanjut," singkatnya, Jumat (3/3/2023).
Kronologi awal
Awalnya, orang tua korban membawa bayinya berobat ke RS Pertiwi Makassar karena muntah-muntah. Setelah diperiksa, korban dirujuk ke RS Labuang Baji untuk mendapatkan perawatan oleh dokter bedah.
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Salah satu dokter bedah anak yang menangani korban, setelah melihat hasil foto ronsen, menyatakan bahwa operasi harus dilakukan pada keesokan harinya.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, sebelum dilakukan operasi, seorang perawat melakukan pengambilan sampel darah untuk keperluan operasi.
Namun, karena tidak menemukan urat nadi, perawat tersebut meminta bantuan rekannya.
Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini
Sementara itu, Direktur RSUD Labuang Baji, Abdul Haris Nawawi, menegaskan bahwa dugaan malapraktik tidak benar adanya dan pihak rumah sakit sudah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Tidak ada kesalahan dalam penyuntikan. Kami juga akan tetap berkoordinasi langsung dengan keluarga korban," katanya.
Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan koordinasi dan meminta keterangan dari pihak rumah sakit dan keluarga korban.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Hingga saat ini, kasus dugaan malapraktik di RSUD Labuang Baji masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.
Diketahui, bayi AF dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.10 WITA di ruang PICU, setelah mengalami pendarahan dari ruang IGD sekitar pukul 01.00 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




