Takalar, jejakfakta.com - Aksi massa menolak tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Takalar, Sulsel, belum reda.
Warga kembali turun demonstrasi dengan memblokade jalan dan membakar ban. Seperti terpantau di jalan utama Galesong Utara, poros Takalar-Makassar, Ahad (13/11/2022) siang.


Baca Juga : Massa Bakar Gedung Utama DPRD Sulsel Sabtu Dini Hari, Kota Makassar Mencekam
Aksi ini membuat lalu lintas terhambat, sempat macet total. Aparat kepolisian berada di lokasi dan berusaha membuka jalan.

Aksi serupa juga terjadi di sejumlah ruas jalan di Takalar.
Baca Juga : Kejati Sulsel Tambah 2 ASN Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Takalar
Aksi protes menolak tahapan dan Pilkades mulai bergolak, Sabtu (12/11/22). Massa secara serentak di sejumlah desa turun aksi dengan menutup jalan hingga menyegel kantor desa.
Informasi yang dihimpun, protes warga buntut hasil rekapitulasi nilai tes tambahan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Massa menyatakan P2KD tidak fair. Alhasil, massa pun menolak agenda Pilkades serentak.
Baca Juga : VIDEO DPRD Sulsel Dengar Alasan Massa Demo 4 Hari Tolak Tahapan Pilkades Takalar
Tim PK2D melibatkan pihak luar Pemkab yaitu Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Tes tertulis dan seleksi administrasi calon kades pada Senin 7 November 2022 dan pengumuman Sabtu kemarin.
Warga Takalar, Nadir, mengungkapkan masalah penilaian administrasi. Katanya, skor administrasi calon kades yang hanya lulusan SMP/sederajat mengalahkan calon kades lulusan magister.
Baca Juga : Daftar Tuntutan Massa yang Tolak Tahapan Pilkades Takalar
“Tidak masuk akal, ijazah SMP lebih tinggi skoringnya dibanding ijazah S2 (magister)," kata Nadir.
Terpisah, Hengky Yasin, anggota DPRD Sulsel, angkat bicara. Dia menyebut polemik pilkades di Takalar muncul karena beberapa calon kades bukanlah warga desa setempat.
Hengky, legislator PKB daerah pemilihan Gowa-Takalar, mengungkapkan bahwa ada calon kades yang merupakan warga desa lain.
Baca Juga : Giliran Seorang Emak-emak Tantang Puluhan Polisi, Aksi Tolak P2KD Takalar
"Hal itu terjadi lantaran Peraturan Bupati Takalar terkait pilkades, salah satunya menyebutkan bahwa warga luar desa yang berpilkades boleh menjadi calon kades di desa yang akan berpilkades," kata Hengky.
Anggota fraksi PKB itu berharap kisruh tahapan pilkades di Takalar dapat diselesaikan,"Secara demokratis dan objektif. Harap pemkab Takalar dapat menjadi sumber solusi yang adil, demokratis dan objektif atas kekacauan pilkades."
Tanggapan P2KD Takalar
Sekretaris P2KD Takalar, Ardiyanto Radjab, mengatakan, proses tes tertulis yang digawangi tim IPDN sudah fair, sudah benar.
Ardi menyebut penilaian murni dan bebas intervensi dari pihak manapun. Kendati, pihaknya tetap bersedia menerima protes.
"Bila ada yang keberatan, kami membuka ruang dan posko pengaduan. Silakan melayangkan aduan tertulis kepada panitia," kata Ardianto dikutip dari rakyaksulsel.
P2KD Serentak di Kabupaten Takalar mengumumkan hasil tes tertulis bakal calon kepala desa, Sabtu (12/11/2022).
P2KD menyeleksi 147 bakal calon kepala desa. Tes tambahan ini digelar dengan alasan menjaring lima bakal calon kades tiap desa. Terdapat sejumlah desa di atas lima bakal calon.
Hasil tes plus oleh P2KD diserahkan kepada panitia pemilihan tingkat desa. Tercatat 19 desa di Takalar yang akan pilkades serentak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




