Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sanksi berat bagi anggota Polri yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah.
Jenderal Sigit, saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau Jumat (17/3/23), bahkan meminta pelaku dipidana.
"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," kata Sigit dikutip dari detikSumut, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tangkap Ismail BolongĀ
Perintah Kapolri pun telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.
Jenderal Sigit tidak menoleransi para pelaku dan siapa saja pelaku di tubuh Polri. Apalagi Polri sedang giat-giatnya memperbaiki citra di mata masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News