Sabtu, 25 Maret 2023 08:52

Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran Idulftri Ini, Harap THR Cair Tanggal 18

Kemacetan arus mudik lebaran di Jakarta, tahun 2022 (Foto: istimewa).
Kemacetan arus mudik lebaran di Jakarta, tahun 2022 (Foto: istimewa).

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” kata Menteri Budi.

Jakarta - Pemerintah memajukan dan menambah jadwal cuti bersama untuk lebaran Idulfitri 1444 H ini lantaran jumlah pemudik bakal melonjak tajam.

Keputusan tambah libur dibuat ketika Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas atas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/23). Ratas membahas persiapan penanganan arus mudik lebaran tahun 2023.

Budi menyampaikan, Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, tersebab lonjakan angka pemudik, pemerintah akan memajukan cuti libur lebaran mulai dari 19 April 2023.

Baca Juga : SBIPE Mengecam PT Hengseng New Energi Material Indonesia atas Pelanggaran Pembayaran THR Buruh

“Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari tapi di depan maju dua hari,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam katerangannya selepas rapat.

Angka, kata Budi, pemudik dari 85 juta orang berpotensi naik menjadi 123 juta jiwa dalam musim lebaran Idulftri 2023 ini.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” kata Budi.

Baca Juga : Posko Aduan THR 2025 Resmi Dibuka, Buruh Diminta Laporkan Pelanggaran Perusahaan

Pemerintah berharap, dengan penambahan cuti lebaran ini melapangkan jalan pemudik dan terhindar penumpukan pemudik di jalan.

Budi telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut untuk dikomunikasikan kepada kementerian terkait.

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” tutur Budi.

Baca Juga : Pemkab Maros Siapkan Rp35 Miliar Anggaran untuk THR ASN dan P3K

Atas dasar keputusan tersebut, Pemerintah pun mengimbau kepada para pengusaha untuk lebih awal memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawainya, agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum mudik lebaran. 

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” kata Menteri Budi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#mudik lebaran Idulfitri 1444 H #cuti bersama #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi #tunjangan hari raya #THR
Youtube Jejakfakta.com