Jejakfakta.com, Makassar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) terimbas aturan Presiden terkait larangan pejabat menggelar buka puasa bersama.
Ketua PHRI Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, mengungkapkan, edaran Presiden yang melarang pejabat dan pegawai instansi pemerintahan berbuka puasa membuat kegiatan rapat dan buka puasa bersama di hotel merosot tajam.

PHRI mengeluh, lantaran kegiatan buka puasa bersama berpengaruh pada merosotnya tingkat kegiatan meeting di hotel-hotel oleh kantor-kantor pemerintah.
Baca Juga : Duduk Bersama Purna Bhakti, Munafri Ajak Pamong Senior Terus Berkontribusi untuk Makassar
“Sebanyak 60 persen pasar bukber yang potensial itu dari kantor-kantor pemerintahan. Ini membuat langsung loyo (tingkat hunian hotel),” ungkap Anggiat Sinaga, Minggu (26/3/2023).
Dia mengungkapkan, pada bulan Ramadan biasanya, kantor-kantor pemerintahan banyak melakukan aktivitas meeting setengah hari lalu dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
“Tapi kali ini tidak ada sama sekali bookingan yang masuk pak. Kita cuma berharap individual dan family saja, tapi kalau pemerintah-kan jelas jumlah dan frekuensix,” ujar Anggiat Sinaga yang juga General Manager Hotel Claro Makassar itu.
Baca Juga : Buka Puasa Bersama di Rujab Wawali, Aliyah Mustika Ilham: Ramadan Momentum Pererat Silaturahmi Keluarga
Selama ini, para pelaku perhotelan mengandalkan kegiatan meeting atau rapat-rapat saat bulan Ramadan. Karena sudah sangat dipahami bisnis hunian atau booking kamar selalu anjlok setiap bulan Ramadan.
Kini, kata dia, kegiatan-kegiatan pertemuan nyaris tidak ada dan kunjungan ke rumah makan berkurang.
“Sehingga tidak heran jika tingkat huni hanya running kisaran 20-25 persen saja,” kata Anggiat lagi.
Baca Juga : Buka Puasa Bersama Bank Sulselbar, Sekda Sulsel Ajak Maknai Ramadan dan Apresiasi Perjuangan Purna Bakti
Menurut Anggiat Sinaga, kondisi bulan puasa hunian sepi sudah menjadi siklus tahunan dan bukanlah sesuatu yang mengagetkan lagi.
Akan tetapi, lanjut Anggiat, perbeda tahun ini yakni bukber yang menjadi target utama untuk mengisi hotel yang dalam sepi justru ikut sepi.
Kondisi ini terjadi pasca anjuran pemerintah yang melarang pejabat dan aparatur pemerintah untuk lakukan buka puasa bersama.
Baca Juga : Bupati Irwan Buka Puasa Bersama KKLT dan Mahasiswa Lutim, Paparkan Program Beasiswa hingga Ambulans Desa
“Kalau dengan alasan masih Covid-19, rasanya kurang tepat karena jauh sebelumnya konser musik sekala besar-besaran sudah terselenggara dengan baik, kegiatan kegiatan nasional sudah berjalan normal tanpa ada efek covid,” jelas Anggiat.
CEO Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) itu menilai bahwa pemerintah tidak berpikir efek negatif terkait kebijakan larangan buka puasa tersebut.
Disebutkan bahwa kebijakan ini akan memberi multi flier effek terhadap kelangsungan usaha hotel dan restoran penyumbang PAD terbaik di setiap daerah.
Baca Juga : Silaturahmi Ramadan, TP PKK Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Pokja Bunda PAUD dan Dekranasda
“Selain itu, pemerintah tidak berpikir dampak usaha UKM pemasuk bahan makanan ke hotel dan restoran juga akan mengurangi potensi omzet mereka lantaran sepi orderan dan hotel dan restoran,” tutur Anggiat.
Dirinya berharap, imbauan larangan buber ASN bisa segera dicabut agar pergerakan usaha bisa berjalan di tengah kondisi perhotelan yang masih sepi.
“Ini karena buka puasa bersama sudah menjadi andalan untuk membantu cash flow hotel dan restoran,” kata Anggiat.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui surat nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, melarang seluruh pejabat dan aparatur negara menggelar acara buka bersama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




