Jejakfakta.com, Makassar - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023)
Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Selain Haris, Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.
Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp50 Miliar
Penetapan tersangka Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur.
Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.
Akibat pembagian kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur, negara dirugikan sebesar Rp20 miliar lebih.
Baca Juga : Uang Negara Kembali, Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas 2024
Setelah Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan Haris sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan dibawa ke Lapas Makassar untuk ditahan selama 20 hari ke depan. (*)
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto
Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




