Selasa, 11 April 2023 17:29

Kejati Sulsel Tetapkan Haris Yasin Limpo Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023). @Atri Suryatri Abbas
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023). @Atri Suryatri Abbas

Setelah Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan Haris sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan dibawa ke Lapas Makassar untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Jejakfakta.com, Makassar - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023)

Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Selain Haris, Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp50 Miliar

Penetapan tersangka Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur.

Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.

Akibat pembagian kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur, negara dirugikan sebesar Rp20 miliar lebih.

Baca Juga : Uang Negara Kembali, Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas 2024

Setelah Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan Haris sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan dibawa ke Lapas Makassar untuk ditahan selama 20 hari ke depan. (*)

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Baca Juga : Bersama Kejaksaan, Pemkot Makassar Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan

Baca Juga : Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Uang Nasabah Dipakai untuk Trading Kripto

Baca Juga : LDII Sulsel Gandeng Kejaksaan Bangun Masyarakat Melek Hukum, Dukung Program Jaksa Masuk Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#haris yasin limpo #korupsi pdam makassar #kejaksaan tinggi sulsel #irawan abadi #korupsi pembayaran tantiem
Youtube Jejakfakta.com