Makassar - Kejati Sulsel langsung menahan Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo yang baru Selasa (11/4/2023) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar.
Hari yang sama Kejati Sulsel juga menatapkan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi sebagai tersangka, juga langsung ditahan.

Haris YL dan Irawan Abadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.
Baca Juga : Perbaikan Pipa Bocor, 18 Wilayah di Makassar Alami Gangguan Air Hari Ini
Dugaan kerugian negara atas kasus ini lebih Rp20 miliar.
Kini Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan ditahan di Lapas Makassar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




