Makassar - Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui Perumda Air Minum Kota Makassar mengelola air limbah empat kecamatan di Kota Makassar yang akan dipimpin secara teknis oleh Direktur PAL & Pelayanan Ayman Adnan. Regulasi hukum yang mengatur hal tersebut sementara disusun untuk disahkan oleh Wali Kota Makassar.
Ihwal itu, Perumda Air Minum Kota Makassar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

PDAM Makassar sosialisasi "Dampak Air Limbah yang Tidak Dikelola dengan Baik" di Hotel Ibis Jl Dr Sam Ratulangi, Kota Makassar, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga : Kejati Sulsel Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar
Manjemen PDAM menghadirkan dr. Udin Saputra Malik dan Selviana Hehanusa sebagai pemateri.

Peserta sosialisasi yaitu ketua RT dan ketua RW, lurah, camat, dan perwakilan tokoh masyarakat se-Kecamatan Mamajang.
Baca Juga : Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar Senilai Rp24 Miliar
Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar telah mempercayakan pengelolaan air limbah di empat kecamatan ke perusahaan ke PDAM.
“Makassar menjadi kota yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat terkait keseriusan pengelolaan air limbah, sehingga dalam perjalanannya saya harap Pak Dirpal aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat dan keterlibatan peran RT/RW dalam sosialisasi tersebut," kata Beni.

Baca Juga : Tinjau IPAL Losari, Wali Kota Munafri dan Dirjen Cipta Karya Bahas Perluasan Layanan
Beni menungkapkan bahwa amanah Pemkot terkait IPAL Losari akan Beni laksanakan dengan baik.
“Insyaallah amanah dari Pak Wali akan kami jaga sehingga apa yang diharapkan dari pengelolaan air limbah ini dapat tercapai dengan baik," kata Beni.
Direktur PAL & Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, mengatakan, sosialisasi ini diharapkan sampai ke masyarakat melalui perpanjangan informasi dari peserta sosialisasi yang kali ini ketua RT hingga camat.
"Limbah ini harus dikelola dengan baik, karena jika tidak dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, maka kami meminta dukungan agar pengelolaan air limbah nantinya dapat meminimalisir dampak tersebut," kata Ayman.
PDAM Makassar akan mengelola limbah empat kecamatan: Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang. Kecamatan lainnya ditangani Dinas PU.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




